BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah menerbitkan surat edaran Nomor: 32 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Darurat di Kota Batam tanggal 9 Juli 2021.
Pemberlakuan PPKM Darurat mulai 12 Juli sampai 20 Juli 2021 ini adalah upaya untuk menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Sebagai langkah sosialisasi pemberlakuan PPKM Darurat tersebut, Rudi meninjau pusat keramaian di Batam, Minggu (11/7/2021).
Dalam peninjauan tersebut, Rudi menjelaskan alasan pemeberlakukan PPKM Darurat di Kota Batam.
“Sengaja kita keliling hari ini ingin melihat kesiapan kita semua dalam menyambut kedatangan PPKM darurat buat kota Batam. Kenapa kita menyambut? karena kelalaian kita maka terjadilah hari ini akan dilakukan PPKM darurat,”jelas Rudi.
Ia menjelaskan, pertambahan Covid-19 di kota Batam sudah melebihi Bed Occupancy Ratio (BOR), yakni sudah hampir 79 sampai 80 persen, artinya sudah beresiko.
“Kalau ini terlalu tinggi, sekarang sudah mulai tidak bisa menampung seluruh pasien yang sakit terutama yang sedang dan berat untuk di rawat di rumah sakit. Pasien yang ringan(OTG) sudah hampir mencapai dua ribu orang,”ujarnya.
“Maka kita Pemerintah Kota Batam, atas perintah Mendagri akan segera melaksanakan PPKM darurat. Hari ini kita hadir, kita coba ngecek kesiapan kita semua. Saya minta keikhlasan kita semua untuk menerima konsekuensi daripada kelalaian kita semua,”tegasnya.
“Kenapa kelalaian kita semua, karena hari ini mungkin dianggap Covid sudah hilang, tapi nyatanya covid merajalela karena kita lupa menerapkan protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah,”lanjutnya.
Rudi menegaskan, mulai besok(Senin) PPKM Darurat akan diterapkan, supaya masyarakat sadar untuk melakukan protokol kesehatan.
“Mudah saja, dirumah saja, dirumah saja, kalau keluar ada kepentingan silahkan, setelah selesai silahkan pulang. Besok akan dilakukan pengetatan di seluruh Kota Batam, baik di jalan umum, di mall atau kafe, di perkantoran termasuk di industri,”ujarnya.
“Kita ingin dalam waktu 9 hari ini kita betul-betul kontrol semua, kita berharap jumlah pasien Covid bisa kembali ke semula, kalau boleh ketemu angka nol,”pungkasnya./EDW
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…
This website uses cookies.