Categories: KRIMINALSwaraKepri TV

VIDEO: Tak Kapok, 2 Residivis Curanmor di Batam Kembali Ditangkap Polisi

BATAM – Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian bermotor(curanmor). Kedua pelaku berinisial ARA(25) dan DG merupakan residivis dalam kejahatan yang sama.

“Selama beberapa bulan ini sangat marak terjadi (kehilangan sepeda motor) di Batam. Dalam kasus ini dua pelaku pencurian bermotor berhasil ditangkap,” kata Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, Rabu(25/8/2021).

Jefri mengatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, ditemukan 1 buah kunci pas berbentuk segitiga(kunci T).

“Alat ini merupakan modifikasi yang digunakan oleh para pelaku curanmor dalam aksinya untuk mencuri kendaran,bebernya.

Kata Jefri, kedua tersangka mengaku melakukan kejahatan ini sebanyak 9 kali di wilayah Batam, namun demikian pihaknya tidak mempercayai saja pengakuan para tersangka tersebut.

“Kita tidak percaya begitu saja, tapi akan kita kembangkan terus, karena masih ada dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang masih tahap pencarian,”jelasnya.

Jefri mengatakan, para tersangka melakukan aksinya pada malam hari dengan melihat kondisi kendaraan bermotor di sekitar rumah korban dengan pintu pagar yang tidak terkunci.

“Tersangka kemudian menggunakan kunci T merusak kunci kontak dan membawa lari sepeda motor korban,”ujarnya.

Jefri juga mengatakan bahwa penadah sepeda motor curian tersebut masih dalam dalam pencarian.

“Saat melakukan pengecekan di lapangan, (penadah) tidak ada ditempat melarikan diri. Pelaku kita tetapkan DPO, mudah-mudahan segera segera bisa ditangkap,”ujarnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Pesan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan datang ke Mapolda Kepri dan membawa identitas kendaraannya yaitu STNK serta BPKP dan tidak dipungut biaya,”pungkasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.