Categories: KRIMINALSwaraKepri TV

VIDEO: Tak Kapok, 2 Residivis Curanmor di Batam Kembali Ditangkap Polisi

BATAM – Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian bermotor(curanmor). Kedua pelaku berinisial ARA(25) dan DG merupakan residivis dalam kejahatan yang sama.

“Selama beberapa bulan ini sangat marak terjadi (kehilangan sepeda motor) di Batam. Dalam kasus ini dua pelaku pencurian bermotor berhasil ditangkap,” kata Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, Rabu(25/8/2021).

Jefri mengatakan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, ditemukan 1 buah kunci pas berbentuk segitiga(kunci T).

“Alat ini merupakan modifikasi yang digunakan oleh para pelaku curanmor dalam aksinya untuk mencuri kendaran,bebernya.

Kata Jefri, kedua tersangka mengaku melakukan kejahatan ini sebanyak 9 kali di wilayah Batam, namun demikian pihaknya tidak mempercayai saja pengakuan para tersangka tersebut.

“Kita tidak percaya begitu saja, tapi akan kita kembangkan terus, karena masih ada dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang masih tahap pencarian,”jelasnya.

Jefri mengatakan, para tersangka melakukan aksinya pada malam hari dengan melihat kondisi kendaraan bermotor di sekitar rumah korban dengan pintu pagar yang tidak terkunci.

“Tersangka kemudian menggunakan kunci T merusak kunci kontak dan membawa lari sepeda motor korban,”ujarnya.

Jefri juga mengatakan bahwa penadah sepeda motor curian tersebut masih dalam dalam pencarian.

“Saat melakukan pengecekan di lapangan, (penadah) tidak ada ditempat melarikan diri. Pelaku kita tetapkan DPO, mudah-mudahan segera segera bisa ditangkap,”ujarnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Pesan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan datang ke Mapolda Kepri dan membawa identitas kendaraannya yaitu STNK serta BPKP dan tidak dipungut biaya,”pungkasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

2 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

2 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

2 jam ago

Permudah Konektivitas Antar Daerah, KA Sangkuriang Diminati Pelanggan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap…

3 jam ago

Pemerintah RI Bisa Sita Kripto untuk Lunasi Utang, Apa Dampaknya?

 Pemerintah Indonesia resmi memasukkan aset kripto sebagai salah satu objek yang dapat disita negara dalam…

5 jam ago

This website uses cookies.