Categories: HUKUM

Vonis Kasus TPPU Narkoba Jaya Valasindo, Ini Harta Andias yang Dirampas Negara

BATAM – Andias, terdakwa kasus narkotika atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT.Jaya Valasindo telah divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 75 juta subsidair 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam beberapa waktu lalu.

Vonis Majelis Hakim ini lebih rendah 10 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan penjara.

Selain menjatuhkan pidana penjara dan denda  terhadap terdakwa, Majelis Hakim juga menetapkan barang bukti yang dirampas untuk negara, dikembalikan kepada saksi, dikembalikan kepada terdakwa, dirampas untuk dimusnahkan.

Berikut putusan Majelis Hakim terhadap terdakwa Andias dalam kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT.Jaya Valasindo yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam :

  • Menyatakan terdakwa ANDIAS, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Kedua Primair dan dakwaan kedua Subsidair Penuntut Umum.
  • Membebaskan terdakwa ANDIAS oleh karena itu dari dakwaan Kedua Primair dan dakwaan kedua Subsidair tersebut.
  • Menyatakan terdakwa ANDIAS tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBANTUAN UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG”
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa ANDIAS dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan dan denda sebesar Rp. 75.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  1. 1 (satu) Unit Mobil Subaru Exiga2, Tahun 2011, Warna Sapphire Blue, Nopol. BP 1188 AV, atas nama Andias beserta BPKB dan STNK
  2. 1 (satu) Unit Mobil Toyota Avanza Veloz 1.5 A/T, Tahun 2012, Warna Hitam Metalik, Nopol. BP 1147 YD, atas nama Andias beserta BPKBdan STNK
  3. 11 buah Gelang Kuning dan 1 buah Gelang Putih.
  4. 8 (delapan) buah Kalung Kuning dan 2 (dua) buah kalung liontin
  5. 6 (enam) pasang Giwang
  6. 3 (tiga) buah Cincin Kuning dan 2 (dua) buah Cincin Putih
  7. 4 (empat) buah Logam Mulia
  8. 6 (enam) buah Liontin
  9. Rekening BCA dengan Nomor Rek 0612625008 atas nama ANDIAS Bank BCA KCU Batam jumlah saldo akhir 17.700.000 (tujuh belas juta tujuh ratus ribu rupiah)
  10. Rekening BCA dengan no Rek 0612864321 atas nama ANDIAS Bank BCA KCU Batam jumlah saldo akhir 123.200.000 (seratus duapuluh tiga juta dua ratus ribu rupiah).

Dirampas Untuk Negara

 

  1. 1 (satu) Unit Mobil Subaru Forester 2.0, Tahun 2012, Warna Satin White, Nopol. BP 1881 AV, atas nama Kirana beserta BPKB dan STNK
  2. 1 (satu) Unit Mobil Ford Fiesta 1.5 A/T, Tahun 2013, Warna Putih, Nopol. BP 1182 VG, atas nama Kirana beserta BPKB
  3. 4 buah Gelang Putih Dikembalikan kepada saksi KIRANA
  4. 2 (dua) buah Kalung Kuning dan 3 (tiga) buah Kalung Putih + liontin
  5. 3 (tiga) pasang Giwang
  6. 4 (empat) buah Cincin Kuning dan 3 (tiga) buah Cincin Putih
  7. 5 (lima) buah Liontin
  8. 300 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 50 SGD Singapore
  9. 100 Lembar Uang Tunai Pecahan $ 100 SGD Singapore

Dikembalikan kepada saksi KIRANA

 

  1. Rekening BCA dengan No Rek 0613345555 atas nama DIAS PANCA KENCANA Bank BCA KCU Batam jumlah Saldo akhir Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah)

Dikembalikan kepada PT. DIAS PANCA KENCANA melalui terdakwa ANDIAS

 

  1. 700 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
  2. 600 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  3. 100 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah)
  4. 100 Lembar Uang Tunai Pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
  5. 6 (enam) lembar Rekening Koran BCA PT. DIAS PANCA KENCANA
  6. 1 (satu) bundel Dokumen PT. DIAS ANUGRAH KARYA BERSAMA
  7. 1 (satu) bundel Kwitansi PT. DIAS PANCA KENCANA.
  8. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 1139/Lubuk Baja Kota atas sebidang tanah dan bangunan Ruko yang beralamat di Bumi Indah Blok F No. 9 Batam atas nama ANDIAS. (yang di sita fisik bangunan saja).
  9. Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 66/Sungai Jodoh atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di komplek Tanjung Pantun Blok AA (yang di sita fisik bangunan saja).
  10. Rekening BCA dengan No Rek 0613091618 atas nama ANDIAS Bank BCA KCU Batam jumlah saldo akhir Rp. 8.200.000 (delapan juta dua ratus ribu rupiah).
  11. Rekening BCA dengan No Rek 0611720032 atas nama ANDIAS Bank BCA KCU Batam Jumlah Saldo akhir USD 700 (tujuh ratus dollar Amerika).
  12. Rekening BCA dengan No rek 0611702239 atas nama ANDIAS Bank BCA KCU Batam Jumlah Saldo akhir SGD 3.550 (tiga ribu lima ratus lima puluh dollar Singapura).
  13. Rekening BNI dengan No Rek 7493587006 atas nama ANDIAS Bank BNI Cab. Batam Jumlah saldo akhir Rp. 51.000.000 (lima puluh satu juta rupiah)
  14. Rekening BNI dengan No Rek 0205670451 atas nama ANDIAS Bank BNI Cab. Batam Jumlah saldo akhir Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah)
  15. Rekening Mandiri dengan No Rek 109-00-2090909-9 atas nama ANDIAS Mandiri Cab. Batam jumlah saldo akhir Rp. 38.500.000 (tiga puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah)
  16. Rekening Mandiri dengan No Rek 109-00-2000085-7 atas nama ANDIAS Mandiri Cab. Batam jumlah saldo akhir Rp. 27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah).
  17. Rekening Mandiri dengan No Rek 109-00-1395328-6 atas nama ANDIAS Bank Mandiri Cab. Batam Jumlah Saldo akhir SGD 160 (seratus enam puluh dollar Singapura).
  18. Rekening Bank Panin No Rek 5502109392 atas nama ANDIAS Bank Panin Cabang Batam Jumlah Saldo akhir Rp. 2.900.000 (dua juta Sembilan ratus ribu rupiah)

Dikembalikan kepada terdakwa ANDIAS

 

  1. 1 (satu) buah Mandiri Mastercard No. 5126 7603 0300 1694 atas nama Andias
  2. 1 (satu) buah Mandiri Platinum debit No. 4617 0081 0360 2108
  3. 1 (satu) buah Mandiri Visa No. 4137 1903 0765 3409 atas nama Andias
  4. 1 (satu) buah PaninBank Mastercard No. 5246 1400 0872 0785
  5. 1 (satu) buah BNI debit No. 5371 7624 5009 7246
  6. 1 (satu) buah Paspor BCA Platinum No. 6019 0045 0830 0678
  7. 1 (satu) buah Buku Rekening BNI No. Rekening : 7493587006 atas nama Andias
  8. 1 (satu) buah Buku Rekening Bank Mandiri No. Rekening : 109-00-2090909-9 atas nama Andias;
  9. 1 (satu) buah Buku Rekening BCA No. Rekening : 0612625008 atas nama Andias
  10. 1 (satu) bundel Rekening Koran BCA a.n ANDIAS
  11. 1 (satu) bendel Mutasi rekening BCA No.0612074141 atas nama Andias
  12. 1 (satu) bendel Rekening Gito BCA No.0611720032 atas nama Andias
  13. 1 (satu) bendel Rekening Giro BCA No.0611702239 atas nama Andias
  14. 1 (satu) bendel Rekening Giro BCA No.0612864321 atas nama Andias

Dirampas untuk dimusnahkan

 

  • Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000

 

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

13 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.