Categories: HUKUM

Vonis Terdakwa Kasus Judi Online dan TPPU Separuh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman pidana selama 1 tahun 3 bulan penjara kepada terdakwa Franky atas kasus judi online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (16/5) sore.

Vonis tersebut separuh lebih ringan dari tuntutan JPU Rumondang Manurung yang dibacakan pada sidang sebelumnya,Rabu (15/5) selama 2 tahun 6 bulan penjara.

“Menjatuhkan hukuman pidana selama satu tahun tiga bulan kepada terdakwa Franky dan denda Rp 5 juta, apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan kurungan selam tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Agus Rusdianto didampingi Hakim anggota Redite dan Yona Lamerosa saat membacakan amar putusan.

Hal-hal yang memberatkan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian dan UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Usai membacakan amar putusan, Ketua Majelis Hakim meminta tanggapan dari terdakwa dan JPU.

“Pikir-pikir yang Mulia,” ucap mereka bergantian.

Sebelumnya, JPU Rumondang menuntut supaya Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana selam 2 tahun 6 bulan kepada terdakwa franky.

“Meminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama 2 tahun 6 bulan dan dikurangkan selama terdakwa menjalani persidangan serta membayar denda Rp 5 juta subsidair 6 bulan penjara,” kata Rumondang saat membacakan tuntutan.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Perkuat Keandalan Fasilitas Stasiun LRT Jabodebek

KAI terus tingkatkan keandalan & keselamatan fasilitas stasiun LRT Jabodebek sepanjang 2026. Pekerjaan meliputi optimalisasi…

2 jam ago

BRI Finance Perketat Efisiensi Operasional di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

2 jam ago

BRI Kalimalang Ramaikan Emporium Pluit dengan Booth Pembukaan Rekening dan Kartu Debit Eksklusif FC Barcelona

BRI Kalimalang hadir di Mall Emporium Pluit dengan membuka booth layanan pembukaan rekening BRI yang…

3 jam ago

Lebih dari Sekadar Toko, Rumah SukkhaCitta Hadir di ASHTA dengan Pengalaman Baru

ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…

12 jam ago

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…

13 jam ago

Miliki Izin dari BP Batam, Ahli Pidana Dadang Herli Sebut Dju Seng Tak Melawan Hukum

BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…

17 jam ago

This website uses cookies.