Categories: BATAM

Wako Rudi Imbau THM Patuhi Aturan PPKM Mikro

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menggelar rapat tertutup bersama Forkompinda Kota Batam membahas pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan sebagaimana edaran terbaru dari pemerintah pusat bahwa pengetatan PPKM mikro dilakukan di daerah luar Jawa dan Bali. Satu di antaranya Kota Batam.

“Aturan PPKM mikro diperketat lagi, ada sejumlah aturan baru. Tapi untuk hari ini belum diberlakukan, sedang kita siapkan surat edarannya,” kata Rudi, Selasa (6/7/2021).

Pelaksanaan pengetatan sebenarnya sudah dilakukan, namun di aturan terbaru ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Sehingga ada sejumlah hal yang perlu disesuaikan dengan surat edaran dari pemerintah pusat.

Di antaranya jam operasional mal dari yang sebelumnya pukul 20.00 WIB, akan disesuaikan menjadi pukul 17.00 WIB, penerapan WFH dari 50 persen menjadi 75 persen. Selanjutnya pemberlakuan take away di tempat makan, serta 25 persen untuk makan ditempat.

“Jadi ada beberapa hal yang perlu kita perketat lagi,” katanya.

Sementara untuk aktivitas kegiatan keagamaan di rumah ibadah, Rudi mengaku saat ini belum diputuskan. Pihaknya baru akan melakukan diskusi dengan tokoh agama yang ada di Batam

“Besok kita rapat lagi terkait kegiatan keagamaan ini,” katanya.

Kemudian, untuk tempat hiburan malam pihaknya juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada memberikan izin. Karena itu pengelola tempat hiburan malam diimbau untuk dapat mematuhi aturan pemerintah selama PPKM mikro.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid. Kemudian, sejumlah pejabat eselon dua di lingkungan Pemko Batam./MC Pemko Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

1 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

1 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

2 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

6 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

6 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

6 jam ago

This website uses cookies.