Categories: BATAM

Wako Rudi Targetkan Dua KEK di Batam Bisa Serap 26.476 Tenaga Kerja

BATAM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian secara resmi telah menyetujui dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam. Diantaranya adalah KEK Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan untuk KEK NDP dikelola oleh PT Taman Resor Internet (Tamarin) memiliki luas lahan 166,45 hektar. Sedangkan KEK MRO BAT dikelola oleh PT Batam Teknik dengan luas lahan sekitar 30 hektar di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“Status usulannya sudah lengkap, baik yang KEK NDP ataupun KEK MRO BAT,” kata Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (13/7/2020).

Dua KEK yang berada di Kecamatan Nongsa tersebut diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Batam. Ditargetkan untuk KEK NDP ditargetkan bisa menyerap 16.500 tenaga kerja, saat ini sudah terserap 1.395 tenaga kerja.

Sedangkan untuk KEK MRO BAT ditargetkan bisa menyerap 9.976 tenaga kerja hingga tahun 2025 mendatang. Karena itu pihaknya mengaku akan berupaya secara maksimal untuk mengawal proses administrasi usulan pembentukan dua KEK di Batam tersebut.

“Nilai investasi nya untuk KEK NDP sekitar Rp 16 triliun. Sedangkan untuk investasi KEK MRO BAT sekitar Rp 6,2 triliun,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyetujui usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park dan Maintenance Repair Overhaul (MRO) Batam Aero Technic.

Hal tersebut disampaikan langsung pada Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus melalui rapat dalamjaringan (daring), pada Jumat (10/7/2020).

Kesepakatan tersebut diperoleh setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melakukan jajak pendapat bersama beberapa Kementerian Lembaga yang berkaitan dengan pengembangan KEK, antara lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Perdagangan, Kepala BKPM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Kepala BAPPENAS, dan Kepala BP Batam.

“Pada dasarnya, usulan pembentukan KEK di Batam mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Namun memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Terutama mengenai insentif kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk calon investor,” ujar Airlangga.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

8 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

9 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

10 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

10 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

10 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

11 jam ago

This website uses cookies.