Categories: POLITIK

Wali Kota Diminta Terima Kembali 203 Satpol PP Batam

BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi diminta untuk menerima kembali 203 honorer Satpol PP angkatan ke-7 yang telah di rumahkan selama enam bulan lebih.

“Kita minta Wali Kota menerima merekalah,” ujar Ibnu Hajar selaku Kuasa Hukum 203 Honorer Satpol PP, saat demo berlangsung di depan kantor Pemko Batam, Rabu (21/12/2016)

Menurut dia, berdasarkan perimbangan kuota, Batam masih membutuhkan tambahan Satpol PP.

“Menurut perimbangan, 1000 orang banding 1 orang Satpol PP, nah penduduk Batam kan sekitar 1 juta 300 orang nih, berartikan kita membutakan 1300 orang Satpol PP untuk mengamankan peraturan daerah dan aturan yang lain,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa dari 800 orang lebih Satpol PP yang dirumahkan, hanya 203 orang yang memberikan kuasa kepadanya.

Dia mengatakan demo yang dilakukan honorer Satpol PP kali ini hanya untuk melampiaskan unek-unek saja sebelum bertemu Wali Kota Jumat nanti.

“Ini hanya unek-unek saja, demo hari ini bukan untuk anarkis, namun tetap kita bimbing karena mereka masih punya harapan. Kita juga melalui LSM GNPK-RI telah diagendakan Jumat nanti bertemu dengan Wali Kota,” ujarnya.

Dikatakan bahwa pertemuan untuk membahas bagaimana caranya mereka (Satpol PP) dapat kembali diajukan oleh Wali Kota melalui BKD.

“Kita berharap ada kebijakan Wali Kota, apakah dapat diterima langsung atau harus melalui prosedur, dan kalau melalui prosedur seperti tes mereka siap kok,” terangnya.

Ditambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pertemuan di hari Jumat dan hari Senin untuk keputusannya,” pungkasnya.

 

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

4 jam ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

5 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

6 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

7 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

8 jam ago

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

8 jam ago

This website uses cookies.