BATAM – Muhammad Rudi diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Batam. Alasan pemberhentian Walikota Batam ini karena pindah ke partai lain tanpa pemberitahuan ke DPP ataupun DPD Partai Demokrat Kepri.
Hal ini ditegaskan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan seusai melakukan kunjungan ke Fraksi Demokrat DPRD Batam, Rabu (31/8/2016) siang.
Hinca mengatakan, Rudi telah melakukan kesalahan yang sangat fatal, karena tidak mengajukan surat pengunduran diri kepada DPP ataupun DPD Partai Demokrat.
“Oleh karena itu saudara Rudi kami berhentikan secara tidak hormat, karena pindah dari partai tanpa adanya pemberitahuan,” ucapnya.
Selanjutnya kata Hincam DPC Demokrat Kota Batam diambil alih DPP Pusat. Plt Ketua dijabat oleh Hinca Panjaitan dan Hotman Hutapea sebagai Sekjen.
“DPC Demokrat Batam diambil alih DPP, saya selaku Plt Ketua dan Hotman Hutapea sebagai Sekjen,” pungkasnya.
(RED/JEF)
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.