Terdakwa Wardiaman Zebua Memberikan Keterangan di Persidangan
BATAM – Wardiaman Zebua, terdakwa kasus pembunuhan Dian Milenia membantah Berita Acara Pemeriksaan(BAP) penyidik Polresta Barelang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(7/6/2016) sore.
“Pengakuan saya di BAP hanya karangan saya saja. Itu atas intruksi dari Polisinya,” ujar Wardiaman menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Ketika ditanya Majelis Hakim mengapa mau membuat karangan seperti itu, Wardiaman mengaku diancam akan ditembak mati.
“Saat itu saya dipaksa mengarang dan diancam akan ditembak mati yang mulia, makanya saya lakukan,”bebernya.
Dia juga mengatakan ada kata-kata yang ditambah oleh penyidik dalam pembuatan BAP tersebut.
“Yang saya katakan juga tidak seperti itu, terlebih seperti yang ada di dalam BAP yang mengatakan saya menempel dengan korban saat saya sadar. Saya kan bilangnya hanya berdekatan yang mulia saat diperiksa! Itu mereka sendiri yang mengarangnya,” jelasnya.
Wardiaman juga mengaku dianiaya saat berada di Polresta Barelang.
“Saya juga beberapa kali dianiaya sampai pingsan saat diperiksa oleh penyidik, dan saat itu tidak pernah didampingi penasehat hukum,” ucapnya.
Ditegaskannya bahwa pengakuan yang ia tuangkan di BAP tersebut hanya karena ancaman akan ditembak mati oleh pihak kepolisian.
“Saya memang tidak tahu yang mulia, makanya saya dipaksa mengarang cerita itu kalau tidak ditembak mati,” ujarnya lagi.
Persidangan ini sendiri dipimpin Ketua Majelis Hakim Zulkifli didampingi Hakim Anggota Hera dan Iman dengan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rumondang dan Bani Ginting serta 7 orang Penasehat Hukum terdakwa.
(red/Jef)
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…
This website uses cookies.