Categories: HUKRIM

Wardiaman Bantah BAP Penyidik di Persidangan

BATAM – Wardiaman Zebua, terdakwa kasus pembunuhan Dian Milenia membantah Berita Acara Pemeriksaan(BAP) penyidik Polresta Barelang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(7/6/2016) sore.

 

“Pengakuan saya di BAP hanya karangan saya saja. Itu atas intruksi dari Polisinya,” ujar Wardiaman menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

 

Ketika ditanya Majelis Hakim mengapa mau membuat karangan seperti itu, Wardiaman mengaku diancam akan ditembak mati.

 

“Saat itu saya dipaksa mengarang dan diancam akan ditembak mati yang mulia, makanya saya lakukan,”bebernya.

 

Dia juga mengatakan ada kata-kata yang ditambah oleh penyidik dalam pembuatan BAP tersebut.

 

“Yang saya katakan juga tidak seperti itu, terlebih seperti yang ada di dalam BAP yang mengatakan saya menempel dengan korban saat saya sadar. Saya kan bilangnya hanya berdekatan yang mulia saat diperiksa! Itu mereka sendiri yang mengarangnya,” jelasnya.

 

Wardiaman juga mengaku dianiaya saat berada di Polresta Barelang.

 

“Saya juga beberapa kali dianiaya sampai pingsan saat diperiksa oleh penyidik, dan saat itu tidak pernah didampingi penasehat hukum,” ucapnya.

 

Ditegaskannya bahwa pengakuan yang ia tuangkan di BAP tersebut hanya karena ancaman akan ditembak mati oleh pihak kepolisian.

 

“Saya memang tidak tahu yang mulia, makanya saya dipaksa mengarang cerita itu kalau tidak ditembak mati,” ujarnya lagi.

 

Persidangan ini sendiri dipimpin Ketua Majelis Hakim Zulkifli didampingi Hakim Anggota Hera dan Iman dengan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rumondang dan Bani Ginting serta 7 orang Penasehat Hukum terdakwa.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

53 menit ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

54 menit ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

7 jam ago

This website uses cookies.