Categories: HUKRIM

Wardiaman Zebua Dituntut Hukuman Mati

BATAM – Wardiaman Zebua, terdakwa kasus pembunuhan Dian Milinenia dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/7/2016) sore.

 

JPU Rumondang Manurung didampingi Andi Akbar dalam tuntutannya mengatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer yakni pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana.

 

“Meminta Majelis Hakim menghukum Wardiaman Zebua dengan pidana mati,” kata Rumondang.

 

Setelah berdiskusi dengan tim penasehat hukumnya, terdakwa Wardiaman Zebua langsung menyatakan akan menyampaikan pembelaan atau pledoi.

 

Ketua Majelis Hakim Zulkifli kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan pembelaan dari penasehat hukum terdakwa.

 
(RED/RON/JEF)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Branch Office Veteran Region 6/Jakarta 1 Dukung Women Warrior Run 2025

BRI Branch Office Veteran Region 6/Jakarta 1 menjadi salah satu partisipan agenda acara Women Warrior…

59 menit ago

EVOS dan Pop Mie Bangun Talenta Esports Kampus, Siapkan Beasiswa Menuju EVOS Academy

Jakarta, 26 November 2025 — EVOS dan Pop Mie kembali melanjutkan rangkaian Pop Mie Campus Gaming Ground,…

1 jam ago

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 Perkuat Sinergi, Hadiri Grand Opening Brawijaya Hospital Taman Mini

BRI Branch Office Otista turut hadir dalam acara Grand Opening Brawijaya Hospital Taman Mini di…

2 jam ago

BRIAPI dan Fintech Payara Jalin Kemitraan Strategis, Percepat Akses Layanan Keuangan Digital

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas ekosistem digital melalui…

3 jam ago

Sewareklame.com, Cara Baru Menyewa Reklame di Seluruh Indonesia

Di tengah persaingan bisnis yang kian ketat, kebutuhan akan media promosi yang tepat sasaran semakin…

5 jam ago

Memperkuat Sinergi dan Layanan: Gathering BRI Cempaka Mas dan PT AHM

BRI Branch Office Cempaka Mas Region 6/Jakarta 1 dengan bangga menyelenggarakan kegiatan gathering khusus sebagai…

6 jam ago

This website uses cookies.