Categories: HUKRIM

Warga akan Polisikan Pengelola Kios Air Kampung Pelanduk

BATAM – Warga RT 03, RW 15 Kampung Pelanduk Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam sepakat akan melaporkan Ketua Tim Pengelola Kios Air berinisial TK ke pihak Kepolisian karena belum memberikan solusi pasca pemutusan sambungan air yang dilakukan Adhya Tirta Batam(ATB) beberapa waktu lalu.

 

Ketua RT 03/RW 15 Kampung Pelanduk, Mahmud mengaku telah memberikan waktu 7 hari kepada TK untuk menepati janjinya mengembalikan sebagian dari uang operasional anggota selama 1 tahun ini.

 

“Hari Rabu yang lewat dia (TK, red) disaksikan oleh tokoh masyarakat beserta warga sini, sudah berjanji akan mengembalikan uang operasional anggota selama satu tahun terakhir,” tegasnya.

 

Dia menegaskan bahwa TK hanya diminta untuk mengembalikan sebagain dari uang operasional tersebut.

 

“Saya minta 10 juta saja untuk biaya mengurus kontrak yang baru, sisanya terserah dialah,” bebernya.

 

Dikatakannya, jika besok TK tidak juga menepati janjinya, warga sudah sepakat akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

 

“Semua warga sudah setuju akan melaporkan TK ke Polisi,” jelasnya.

 

Dia juga mengaku bersedia mengambil alih pengelolaan kios air ATB tersebut jika oknum anggota Dewan berinisial MF selaku pihak yang mengurus izin tidak bertanggung jawab.

 

“Kalau beliau lepas tangan, saya yang ambil alih,”pungkasnya.

(red/cr 4)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

5 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

10 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

11 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

12 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

12 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam ago

This website uses cookies.