BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Pemberian sanksi tersebut sebagai langkah pemerintah mendisiplinkan warganya dalam melawan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Rudi mengatakan, pihaknya akan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahasa sanksi yang tepat. Hal itu dinilai penting agar masyarakat makin sadar pentingnya protokol kesehatan.
“Nantinya bisa kita bikin aturan dalam bentuk Perwako (Peraturan Wali Kota). Tapi, ini akan kita bahas dulu bersama Forkopimda,” ujar Rudi, Jumat (7/8/2020).
Pembahasan sanksi tersebut, kata Rudi, berdasarkan instruksi langsung dari Presiden RI, Joko Widodo, melalui Inpres 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres yang diteken pada Selasa (4/8/2020) itu salah satunya mengatur soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Bentuk sanksinya masih kita bahas dulu. Yang jelas, ini untuk meningkatkan disiplin kita menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Rudi pun mengingatkan, Batam saat ini masih berjibaku dalam menangani Covid-19. Pasalnya, jumlah pasien Covid-19 terus bertambah setelah gelombang pertama, Maret-Juni, mampu ditangani.
“Saya katakan, ini ancaman gelombang kedua. Kita harus waspada karena muncul klaster baru,” kata dia.
Menurut Rudi, klaster baru ini muncul berdasarkan transmisi lokal mengingat ia sudah memperketat pintu-pintu masuk dari luar negeri. Bahkan, jika ada warga negara asing yang akan masuk, wajib melampirkan hasil tes swab dari negara asal.
“Itu pun harus karantina 14 hari dulu. Jadi, klaster baru ini adalah transmisi lokal,” ujarnya.
Untuk itu, Rudi mengingatkan warganya agar tetap memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, serta meningkatkan imunitas tubuh dengan cara olahraga. Ia mengatakan, penerapan protokol kesehatan mampu meminimalisir risiko terjangkit Covid-19.
“Sebelum ada vaksin, cara kita mencegah Covid-19, ya terapkan protokol kesehatan,” katanya.(red)
Bank Rakyat Indonesia (BRI) melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan prima, investasi, dan pinjaman karyawan Briguna di…
Akses terhadap layanan keuangan semakin mudah. Hanya dengan beberapa kali klik di ponsel, siapa pun…
Kajian terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB…
PT Medifa Infoyasa Suryantara (DoctorTool), startup teknologi kesehatan yang menyediakan sistem manajemen klinik elektronik dan…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
This website uses cookies.