Categories: BATAM

Warga Bida Ayu Gerebek Dua Pasangan Kumpul Kebo

BATAM – swarakepri.com : Warga Bida Ayu, Batam berhasil menggerebek dua pasangan kumpul kebo masing-masing Nov(22) dengan Ros(21) dan Ris(22) dengan Ziz(23) yang tertangkap basah sedang bermesum ria di tempas kos-kosan milik warga bernama Diana, Senin dini hari(2/3/2015).

Kesal dengan perbuatan kedua pasangan ini, sekitar pukul 02.00, kedua pasangan mes ini diarak warga keliling areal RT dengan dikalungi karton bertuliskan “Kami Pasangan Mesum”.

Selesai diarak, kedua pasangan ini menandatangani pernyataan mengakui kesalahan mereka dan bersedia untuk pindah dari rumah kos milik Diana.

Di depan warga dan perangkat RT, pasangan ini mengelak berbuat mesum. “Kami cuma nonton bola,” kata Nov seperti dikuti beritabatam (AMOK Group).

Namun setelah diancam akan dibawa ke aparat, Nov mengakui sering sering berhubungan intim dengan Ros di kosan itu.

Saat interogasi di rumah Ketua RT Toni berlangsung, kegaduhan terdengar di rumah kos Diana. Ternyata satu pasangan lainnya kembali tertangkap basah sedang bermesum ria. Sang cowok bahkan nekad bersembunyi di dalam lemari.

Sang cewek bahkan tampil beringas, sempat membentak cameramen wartawan TV yang sedang menyorot mereka. “Jangan pakai sorot – sorotlah !” demikian terdengar wanita tersebut membentak, sembari digiring menuju rumah Pak RT.

Kegarangan wanita yang kemudian diketahui bernama Ris (22) tersebut sirna ketika berhadapan dengan pak RT. Ris langsung terdiam. Demikian juga dengan Ziz, pasangan mesumnya. Mereka tak mampu menjawab apa-apa ketika ditanya kenapa bersembunyi di lemari.

Atas perbuatan penghuni kosan ini, Diana sang induk kos meminta agar jam 07.00 pagi tadi mereka sudah harus angkat kaki dari kosan tersebut. Tak pelak kesedihan mendalam terpancar pada mimik wajah Ros dan Ris.

Ros bahkan sempat menangis sesenggukan dipelukan bu RT dan Diana. Entah mereka memang menyesal dan tobat atau berkeinginan mengajak pria “nonton bola” lagi di tempat kos barunya nanti. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

6 jam ago

Tidak Direekspor, 90 Kontainer Limbah Elektronik di Batam Diterbitkan SPPB

BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…

9 jam ago

Harga Emas Terus Nanjak, Ini Level Kunci yang Wajib Dicermati

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

9 jam ago

Work from Hotel Jadi Alternatif Baru Bagi Profesional di Jakarta

Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…

13 jam ago

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…

14 jam ago

This website uses cookies.