Categories: HUKRIM

Kapal Pemko Batam Misterius, Ini kata Kejaksaan

BATAM – swarakepri.com : Keberadaan kapal Pemko Batam senilai Rp 10.243.770.000 yang dikerjakan oleh PT Marinatama Gemanusa hingga kini masih misterius dan tidak diketahui publik. Proyek pengadaan kapal yang terindikasi kuat ada korupsi ini sempat dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan Negeri Batam beberapa waktu lalu terkait dugaan kongkalikong saat proses lelang.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya telah melakukan klarifikasi data ke lapangan terkait adanya laporan dari masyarakat tersebut, namun belum ditemukan adanya indikasi korupsi pada proyek tersebut.

“Kami sudah cek ke lokasi dan melihat langsung kapal tersebut untuk melakukan klarifikasi data setelah menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil klarifikasi dilapangan belum ditemukan indikasi adanya korupsi,” ujar Firdaus siang ini, Selasa(3/3/2015) diruang kerjanya.

Firdaus juga mengatakan pihaknya telah mengecek langsung fisik kapal tersebut di lokasi dan hasilnya spesifikasi yang ada semuanya cocok.

Menurutnya pengerjaan kapal tersebut masih tahap pemeliharaan oleh kontraktor pemenang lelang. “Sebelum masa pemeliharaan selesai, kapal tersebut belum bisa digunakan,” terangnya.

Sebelumnya Tongam Reigianto selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan kapal Pemko Batam mengaku bahwa pengerjaan kapal tersebut sudah selesai dikerjakan dan telah dilakukan dua kali running serta sudah diserahterimakan ke Pemko Batam pada tanggal 24 Desember 2014 atau terlambat 4 hari dari perjanjian kontrak.

“Sudah dilakukan dua kali running yang melibatkan tim-tim ahli dari BKI, Dishub dan Kanpel Batam,” jelasnya, Senin(5/1/2015) diruang kerjanya.

Ia mengaku pengerjaan kapal tersebut mengalami keterlambatan selama 4 hari yang diakibatkan oleh adanya aksi unjuk rasa buruh bulan desember 2014 lalu.

“Selama 6 bulan kedepan status kapal masuk masa pemeliharaan,” jelasnya sambil menunjukkan foto kapal pemko batam ke awak media ini saat melakukan running.

Anehnya, Tongam juga mengaku pihaknya selaku PPTK belum melaporkan status kapal tersebut kepada Pejabat Pembuat Komiten(PPK) padahal disebutnya serahterima kapal dilakukan pada tanggal 24 Desember 2014 lalu.

“Kita belum melaporkan karena suasana libur tahun baru kemarin,”pungkasnya. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Double Degree: Cara Raih Gelar Global dari Jakarta

Seberapa pesat globalisasi di dunia pendidikan? Ternyata, cepat sekali! Berdasarkan data dari OECD, jumlah mahasiswa internasional…

53 menit ago

Krakatau Steel & Universitas Pertahanan Perkuat Sinergi Industri Strategis untuk Kemandirian Pertahanan Nasional

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara…

1 jam ago

Program Ilmu Komunikasi BINUS University Raih Peringkat Pertama di Indonesia Versi SCImago

Program Ilmu Komunikasi BINUS University berhasil mencetak prestasi gemilang di SCImago Institutions Rankings 2026, yaitu…

1 jam ago

50 Mahasiswa Papua Ikuti AI Connect Series tentang Produktivitas Mahasiswa Berbasis AI

Telkom AI Connect Papua menggelar AI Connect Online Series yang diikuti 50 mahasiswa untuk mempelajari…

3 jam ago

Tembus Pasar Global, Muslim AI Companion Jadi Super-App Ummah Internasional

Muslim AI Companion mencatat pencapaian internasional dengan berhasil menjangkau pengguna di lebih dari 160 negara…

3 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Larang Masyarakat Masuki Area Terbatas Perekeretaapian Demi Keselamatan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung dengan tegas melarang masyarakat untuk memasuki…

6 jam ago

This website uses cookies.