Categories: HUKRIM

Kapal Pemko Batam Misterius, Ini kata Kejaksaan

BATAM – swarakepri.com : Keberadaan kapal Pemko Batam senilai Rp 10.243.770.000 yang dikerjakan oleh PT Marinatama Gemanusa hingga kini masih misterius dan tidak diketahui publik. Proyek pengadaan kapal yang terindikasi kuat ada korupsi ini sempat dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan Negeri Batam beberapa waktu lalu terkait dugaan kongkalikong saat proses lelang.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya telah melakukan klarifikasi data ke lapangan terkait adanya laporan dari masyarakat tersebut, namun belum ditemukan adanya indikasi korupsi pada proyek tersebut.

“Kami sudah cek ke lokasi dan melihat langsung kapal tersebut untuk melakukan klarifikasi data setelah menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil klarifikasi dilapangan belum ditemukan indikasi adanya korupsi,” ujar Firdaus siang ini, Selasa(3/3/2015) diruang kerjanya.

Firdaus juga mengatakan pihaknya telah mengecek langsung fisik kapal tersebut di lokasi dan hasilnya spesifikasi yang ada semuanya cocok.

Menurutnya pengerjaan kapal tersebut masih tahap pemeliharaan oleh kontraktor pemenang lelang. “Sebelum masa pemeliharaan selesai, kapal tersebut belum bisa digunakan,” terangnya.

Sebelumnya Tongam Reigianto selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan kapal Pemko Batam mengaku bahwa pengerjaan kapal tersebut sudah selesai dikerjakan dan telah dilakukan dua kali running serta sudah diserahterimakan ke Pemko Batam pada tanggal 24 Desember 2014 atau terlambat 4 hari dari perjanjian kontrak.

“Sudah dilakukan dua kali running yang melibatkan tim-tim ahli dari BKI, Dishub dan Kanpel Batam,” jelasnya, Senin(5/1/2015) diruang kerjanya.

Ia mengaku pengerjaan kapal tersebut mengalami keterlambatan selama 4 hari yang diakibatkan oleh adanya aksi unjuk rasa buruh bulan desember 2014 lalu.

“Selama 6 bulan kedepan status kapal masuk masa pemeliharaan,” jelasnya sambil menunjukkan foto kapal pemko batam ke awak media ini saat melakukan running.

Anehnya, Tongam juga mengaku pihaknya selaku PPTK belum melaporkan status kapal tersebut kepada Pejabat Pembuat Komiten(PPK) padahal disebutnya serahterima kapal dilakukan pada tanggal 24 Desember 2014 lalu.

“Kita belum melaporkan karena suasana libur tahun baru kemarin,”pungkasnya. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Hisense TV RGB-MiniLED Jadi Layar Resmi IBC Piala Dunia FIFA 2026™: Presiden FIFA Uji Langsung Sistem VAR

International Broadcast Centre (IBC), pusat siaran resmi untuk Piala Dunia FIFA 2026™, telah resmi dibuka di…

21 menit ago

Apresiasi Garda Terdepan Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Berikan Penghargaan bagi Awak Mobil Tangki Berprestasi Dari Sumatra Hingga Papua

Di balik energi yang hadir di SPBU, bandara, kawasan industri, hingga pelosok negeri, terdapat para…

45 menit ago

Kasus Kavling Bodong di Batam Disidangkan, Restu Joko Widodo Dijerat Pasal Penipuan

BATAM - Kasus penipuan Kavling Bodong di wilayah Sagulung dengan terdakwa Restu Joko Widodo mulai…

1 jam ago

Dolar AS Menguat, Prospek Emas Jangka Pendek Masih Tertekan

Harga emas dunia diperkirakan masih bergerak dalam tekanan pada perdagangan hari Kamis (11/6). Sejumlah indikator…

1 jam ago

Supergirl Adventure Station, Petualangan Seru di PIK Avenue

PIK Avenue menawarkan pengalaman yang seru di Supergirl Adventure Station, event bertema superhero yang berlangsung…

1 jam ago

Perluas Perspektif Global Mahasiswa DKV, BINUS University @Semarang Hadirkan Program Twin Class Internasional

Globalisasi industri kreatif mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi lintas negara yang semakin dinamis. Mahasiswa Desain Komunikasi…

1 jam ago

This website uses cookies.