Categories: HUKRIM

Kapal Pemko Batam Misterius, Ini kata Kejaksaan

BATAM – swarakepri.com : Keberadaan kapal Pemko Batam senilai Rp 10.243.770.000 yang dikerjakan oleh PT Marinatama Gemanusa hingga kini masih misterius dan tidak diketahui publik. Proyek pengadaan kapal yang terindikasi kuat ada korupsi ini sempat dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan Negeri Batam beberapa waktu lalu terkait dugaan kongkalikong saat proses lelang.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya telah melakukan klarifikasi data ke lapangan terkait adanya laporan dari masyarakat tersebut, namun belum ditemukan adanya indikasi korupsi pada proyek tersebut.

“Kami sudah cek ke lokasi dan melihat langsung kapal tersebut untuk melakukan klarifikasi data setelah menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil klarifikasi dilapangan belum ditemukan indikasi adanya korupsi,” ujar Firdaus siang ini, Selasa(3/3/2015) diruang kerjanya.

Firdaus juga mengatakan pihaknya telah mengecek langsung fisik kapal tersebut di lokasi dan hasilnya spesifikasi yang ada semuanya cocok.

Menurutnya pengerjaan kapal tersebut masih tahap pemeliharaan oleh kontraktor pemenang lelang. “Sebelum masa pemeliharaan selesai, kapal tersebut belum bisa digunakan,” terangnya.

Sebelumnya Tongam Reigianto selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan kapal Pemko Batam mengaku bahwa pengerjaan kapal tersebut sudah selesai dikerjakan dan telah dilakukan dua kali running serta sudah diserahterimakan ke Pemko Batam pada tanggal 24 Desember 2014 atau terlambat 4 hari dari perjanjian kontrak.

“Sudah dilakukan dua kali running yang melibatkan tim-tim ahli dari BKI, Dishub dan Kanpel Batam,” jelasnya, Senin(5/1/2015) diruang kerjanya.

Ia mengaku pengerjaan kapal tersebut mengalami keterlambatan selama 4 hari yang diakibatkan oleh adanya aksi unjuk rasa buruh bulan desember 2014 lalu.

“Selama 6 bulan kedepan status kapal masuk masa pemeliharaan,” jelasnya sambil menunjukkan foto kapal pemko batam ke awak media ini saat melakukan running.

Anehnya, Tongam juga mengaku pihaknya selaku PPTK belum melaporkan status kapal tersebut kepada Pejabat Pembuat Komiten(PPK) padahal disebutnya serahterima kapal dilakukan pada tanggal 24 Desember 2014 lalu.

“Kita belum melaporkan karena suasana libur tahun baru kemarin,”pungkasnya. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

7 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

9 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

12 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

15 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

17 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

17 jam ago

This website uses cookies.