Categories: POLITIK

Warga Duriangkang tolak Pembangunan KSB di Fasilitas Umum

Warga Menduga HPL Disalahgunakan PT PLS  

 

BATAM – Warga Perumahan GMP Duriangkang, Sei Beduk Batam menolak rencana pembangunan Kavling Siap Bangun(KSB) oleh pihak PT PLS di lahan fasilitas umum yang ada.

 

Penolakan warga ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Komisi I DPRD Batam, Kamis(2/6/2016).

 

Menurut warga, PT PLS diduga telah menyalahgunakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diberikan BP Batam, karena berencana membangun KSB di lahan fasilitas umum.

 

Buyung, salah satu warga mendesak BP Batam mengembalikan lahan tersebut sebagai fasilitas umum dan mencabut izin PT PLS yang berencana membanguna KSB dilahan tersebut.

 

“BP Batam harus kembalikan lahan itu kepada warga, kami bersedia bayar UWTO, kami minta lahan itu di kembalikan ke perencanaan pembuatan fasilitas umum, kalau jadi KSB pasti akan di perjual belikan,”ujarnya.

 

 

Disisi lain, pihak PT PLS mengaku sudah memperoleh izin dari BP Batam dan sudah mengeluarkan biaya banyak untuk melakukan pekerjaan tersebut.

 

Pimpinan PT PLS, Adam Damiri mengaku bersedia mengembalikan pengelolaan lahan ke BP Batam jika semua warga menolak pembangunan di Kelurahan Duriangkang.

 

“Saya bersedia mengembalikan ke BP Batam, tapi harus dengan hati nurani,”ujarnya.

 

Sementara itu Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam Andi Setiono mengatakan PT PLS mengajukan permohonan ke BP Batam untuk pemindahan warga Ruli GMP, tapi pada kenyataannya nya ada lokasi perumahan.

 

“Disini disebutkan pak, permohonan dari PT PLS tanggal 24 Februari 2016 untuk pemindahan warga ruli GMP,” jelasnya.

 

Penjelasan pihak BP Batam tersebut sempat membuat warga protes, karena menyatakan tempat tersebut adalah kawasan rumah liar.

 

Ketua DPRD Batam Nuryanto yang turut hadir dalam RDP tersebut meminta pihak perusahaan yang memiliki niat baik untuk membangun agar melalui proses yang tepat.

 

“Kepercayaan itu penting, niat baik saja tidak cukup kalau prosesnya tidak tepat dan melanggar aturan, kalau niatnya menolong harus baik caranya, jangan sampai wes nulung kepentung, udah menolong malah di pentungi,”ujarnya.

 

Ruslan Ali Hasyim selaku pimpinan rapat meminta agar permasalahan ini dapat dibahas lagi dengan penyelesaian yang lebih subtansi.

 

“Mari kita sama-sam menyelesaikan ini secara kekeluargaan dan musyawarah, dan membahasnya lebih subtansi,”harapnya.

 

(red/tan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Raih Penghargaan “Excellence in Integrated Rail-Based Logistics Solutions” di Bisnis Indonesia Logistics Awards (BILA) 2025

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…

3 jam ago

Adukan Soal Dugaan Pemalsuan SK, Kadin Batam Serahkan Bukti ke Polisi

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…

4 jam ago

Langkah Kecil Anak Muda Menuju Finansial Aman di Masa Depan

Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…

4 jam ago

KAI Divre III Palembang Salurkan CSR TW III, Fokus Pengembangan Prasarana Umum dan Pendidikan

Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…

4 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…

4 jam ago

Kinerja Metland Solid, Metland Cikarang dan Metland Cibitung Menjadi Andalan

PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…

4 jam ago

This website uses cookies.