Categories: POLITIK

Warga Duriangkang tolak Pembangunan KSB di Fasilitas Umum

Warga Menduga HPL Disalahgunakan PT PLS  

 

BATAM – Warga Perumahan GMP Duriangkang, Sei Beduk Batam menolak rencana pembangunan Kavling Siap Bangun(KSB) oleh pihak PT PLS di lahan fasilitas umum yang ada.

 

Penolakan warga ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) di Komisi I DPRD Batam, Kamis(2/6/2016).

 

Menurut warga, PT PLS diduga telah menyalahgunakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diberikan BP Batam, karena berencana membangun KSB di lahan fasilitas umum.

 

Buyung, salah satu warga mendesak BP Batam mengembalikan lahan tersebut sebagai fasilitas umum dan mencabut izin PT PLS yang berencana membanguna KSB dilahan tersebut.

 

“BP Batam harus kembalikan lahan itu kepada warga, kami bersedia bayar UWTO, kami minta lahan itu di kembalikan ke perencanaan pembuatan fasilitas umum, kalau jadi KSB pasti akan di perjual belikan,”ujarnya.

 

 

Disisi lain, pihak PT PLS mengaku sudah memperoleh izin dari BP Batam dan sudah mengeluarkan biaya banyak untuk melakukan pekerjaan tersebut.

 

Pimpinan PT PLS, Adam Damiri mengaku bersedia mengembalikan pengelolaan lahan ke BP Batam jika semua warga menolak pembangunan di Kelurahan Duriangkang.

 

“Saya bersedia mengembalikan ke BP Batam, tapi harus dengan hati nurani,”ujarnya.

 

Sementara itu Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam Andi Setiono mengatakan PT PLS mengajukan permohonan ke BP Batam untuk pemindahan warga Ruli GMP, tapi pada kenyataannya nya ada lokasi perumahan.

 

“Disini disebutkan pak, permohonan dari PT PLS tanggal 24 Februari 2016 untuk pemindahan warga ruli GMP,” jelasnya.

 

Penjelasan pihak BP Batam tersebut sempat membuat warga protes, karena menyatakan tempat tersebut adalah kawasan rumah liar.

 

Ketua DPRD Batam Nuryanto yang turut hadir dalam RDP tersebut meminta pihak perusahaan yang memiliki niat baik untuk membangun agar melalui proses yang tepat.

 

“Kepercayaan itu penting, niat baik saja tidak cukup kalau prosesnya tidak tepat dan melanggar aturan, kalau niatnya menolong harus baik caranya, jangan sampai wes nulung kepentung, udah menolong malah di pentungi,”ujarnya.

 

Ruslan Ali Hasyim selaku pimpinan rapat meminta agar permasalahan ini dapat dibahas lagi dengan penyelesaian yang lebih subtansi.

 

“Mari kita sama-sam menyelesaikan ini secara kekeluargaan dan musyawarah, dan membahasnya lebih subtansi,”harapnya.

 

(red/tan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cross Hotels & Resorts Perluas Portfolio di Bali Bersama Geonet Property & Finance Group

Cross Hotels & Resorts terus memperkuat kehadirannya di Indonesia dengan menandatangani Perjanjian Manajemen Hotel (HMA) bersama…

3 jam ago

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

18 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

19 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

2 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

2 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

2 hari ago

This website uses cookies.