Categories: HUKRIM

Warga Kecam Kinerja Jaksa Batam

Terkait Tuntutan Ringan Kasus Narkoba 30 Kilo

BATAM – swarakepri.com : Warga di Batam mengecam kinerja Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang menuntut ringan terdakwa kasus narkotika jenis shabu seberat 30 kilogram, Albet alias Asiong alias Apua pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam beberapa waktu lalu.

“Kita sangat kecewa dengan kinerja Jaksa yang menuntut ringan terdakwa, padahal barang buktinya cukup besar. Kejadian bisa meruntuhkan marwah korps adyaksa untuk memerangi peredaran narkoba di Batam,” ujar Mahmud, salah satu warga Nagoya Batam,  Jumat(6/2/2015).

Mahmud mengatakan seharusnya JPU menjerat terdakwa dengan pasal berlapis dan bukan menerapkan dakwaan alternatif yakni pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang narkotika. Apalagi dalam tuntutannya, JPU justru menggunakan pasal 112 ayat 2 yang ancaman hukumannya lebih ringan dari pada pasal 114 ayat 2.

“Kita menduga ini sudah ada kongkalikong antara JPU dengan pihak terdakwa,” kecamnya.

Pria setengah baya ini juga menegaskan masyarakat akan mengawasi kasus narkoba yang ditangani aparat penegak hukum di Batam termasuk saat persidangan di Pengadilan Negeri Batam terutama kasus-kasus dengan barang bukti narkoba yang besar.

Sebelumnya Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, M Ali Akbar membantah adanya dugaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) memainkan pasal pada kasus kepemilikan narkoba jenis shabu sebanyak 20 kilogram(sebelumnya ditulis 10 kg) dengan terdakwa Albet alias Asiong alias Apua.

“Tuntutan JPU sudah sesuai dengan perbuatan terdakwa dan barang bukti yang ada dalam fakta persidangan,” ujar Akbar sore ini, Kamis(5/2/2015) di ruang kerjanya.

Akbar juga berdalih tidak ada masalah jika pasal yang dikenakan JPU dalam tuntutan berbeda dengan pasal yang digunakan Majelis Hakim dalam putusan. “Tidak ada masalah, Jaksa punya keyakinan dengan pasal itu (112 ayat 2,red),” jelasnya.(red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

4 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

5 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

5 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

5 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

5 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

15 jam ago

This website uses cookies.