Pemilik Media sudah Disurati Dinsos Batam
BATAM – Kepala Dinas Sosial(Kadinsos) kota Batam Raja Kamarulzaman mengungkapkan sebanyak 200 orang anak dipekerjakan oleh beberapa perusahaan pers yang ada di Batam.
Terkait hal ini, pihaknya telah menyurati perusahaan pers agar menertibkan loper koran dilapangan yang masih memanfaatkan anak-anak dibawah umur untuk menjual koran di jalanan.
“Kita sudah menyurati dan melakukan himbauan kepada pemilik koran, tapi sampai saat ini anak-anak masih tetap menjual koran dijalanan,” ujarnya kepada swarakepri.com, Sabtu(7/2/2015).
Ia juga mengatakan hampir semua koran besar yang terbit di Batam memanfaatkan anak-anak di bawah umur untuk menjual koran dijalan.
“Hampir semua koran menggunakan anak-anak,” jelasnya.
Menurutnya pemilik koran ketika dipertanyakan Dinsos Batam terkait keberadaan anak-anak tersebut berdalih hal itu adalah tanggung jawab.
“Alasan mereka itu adalah urusan loper. Tapi sampai sekarang tidak ada upaya dari loper untuk menertibkannya,” terangnya.
Meski demikian, ia mengaku Dinsos Batam tetap berupaya melakukan pembinaan terhadap anak-anak penjual koran yang ada termasuk para orang tuanya. “Pembinaan tetap kita lakukan kepada anak-anak itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya ada beberapa perusahaan pers di Batam yang masih melakukan eksploitasi anak demi mencari keuntungan bagi perusahaan pers tersebut.
Tidak sulit menemukan anak-anak di Batam yang dieksploitasi oleh perusahaan pers. Salah satunya adalah gadis belia bernama Dea (11) yang menjajakan koran terbitan Batam di wilayah Batu Aji. Ia mengaku dibayar Rp 150 ribu per bulan oleh salah satu perusahaan pers di Batam dengan bekerja dari jam enam sore hingga jam satu subuh. (redaksi)
Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
This website uses cookies.