Categories: BATAMKEPRI

Warga Rempang Demo di Mapolda Kepri, Tuntut Penegakan Hukum yang Adil

BATAM – Puluhan warga Pulau Rempang menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri). Mereka menuntut Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin agar menegakkan hukum secara adil di Pulau Rempang.

Sekitar Pukul 10.30 WIB, massa tiba di Polda Kepri dan membentangkan spanduk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Mereka juga menyampaikan orasi yang menyoroti berbagai peristiwa bentrokan yang terjadi di Rempang dalam beberapa bulan terakhir.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Aris mengatakan, kehadiran warga di Polda Kepri untuk menuntut keadilan atas sejumlah insiden yang dinilai belum mendapat penyelesaian hukum yang adil.

Salah satu yang disoroti adalah bentrokan yang terjadi pada 18 September 2024 antara warga dan PT Mega Elok Graha (MEG), anak perusahaan Arta Graha Group yang ditunjuk sebagai pengembang kawasan proyek Rempang Eco-City.

“Kasus ini tidak pernah diangkat sampai sekarang. Kami meminta agar kasus ini dibuka kembali. Jika Polresta Barelang tidak mampu menangani, maka Kapolda Kepri harus turun tangan,” kata Aris, Kamis (27/2/2025).

Selain itu, Aris juga menyinggung kejadian lain pada 18 Desember 2024. Menurutnya, insiden tersebut dipicu oleh pihak PT Makmur Elok Graha (MEG), tetapi justru warga yang dianggap bersalah.

“Kami mohon keadilan. Keadilan selama ini hanya jalan di tempat. Mudah-mudahan dengan aksi ini, Kapolda bisa serius menangani kasus ini hingga tuntas,” lanjutnya.

Ia juga mempertanyakan status hukum tiga warga Rempang yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampasan kemerdekaan.

“Kami ingin penjelasan, kemerdekaan siapa yang dirampas? Justru kami yang merasa kemerdekaan kami telah dirampas hampir dua tahun ini. Tolong jangan diputarbalikkan fakta,” tegasnya.

Sementara itu, Roziana, warga Kampung Tua Pasir Merah berharap agar Kapolda Kepri yang baru dilantik dapat menegakkan hukum yang adil bagi warga Rempang.

“Kami adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan patuh terhadap hukum. Namun, hukum terasa tajam ke bawah. Kami merasakan ketidakadilan itu,” kata Roziana.

Ia berharap, aksi ini dapat membuka mata pihak kepolisian mengenai kondisi yang dialami warga Rempang.

“Kami tahu Pak Kapolda punya telinga dan hati. Lihatlah kami, coba bayangkan jika berada di posisi kami,” tutupnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

4 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

6 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

7 jam ago

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…

7 jam ago

BRI Finance Hadirkan Solusi Kepemilikan Mobil Lebih Mudah di “BRI Goes to Office”

Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…

8 jam ago

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…

8 jam ago

This website uses cookies.