Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi menegaskan, jika surat tersebut tidak digubris. Pada Jumat 25 Agustus 2023 akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.
Empat poin tuntutan masyarakat Rempang-Galang adalah:
1. Menolak relokasi 16 titik kampung tua di Rempang-Galang
2. Pengakuan atas tanah dan penerbitan legalitas tanah di wilayah Rempang-Galang
3. Hentikan upaya-upaya intimidasi terhadap masyarakat Rempang-Galang
4. Meminta Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat melayu atas perbuatannya./Shafix
Page: 1 2
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
This website uses cookies.
View Comments