Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi menegaskan, jika surat tersebut tidak digubris. Pada Jumat 25 Agustus 2023 akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.
Empat poin tuntutan masyarakat Rempang-Galang adalah:
1. Menolak relokasi 16 titik kampung tua di Rempang-Galang
2. Pengakuan atas tanah dan penerbitan legalitas tanah di wilayah Rempang-Galang
3. Hentikan upaya-upaya intimidasi terhadap masyarakat Rempang-Galang
4. Meminta Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat melayu atas perbuatannya./Shafix
Page: 1 2
BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…
Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…
Halo Sobat #SadarRisiko! Jelang akhir bulan, seringkali kita merasa cemas karena gajian masih seminggu lagi,…
Skutik anyar Yamaha yang baru saja diluncurkan untuk memenuhi segala kebutuhan mobilitas masyarakat Indonesia yang…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menegaskan perannya sebagai motor utama dalam mewujudkan swasembada baja nasional.…
Videfly, penyedia solusi visual marketing terkemuka, hari ini merilis wawasan mendalam mengenai strategi visual paling…
This website uses cookies.
View Comments