Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi menegaskan, jika surat tersebut tidak digubris. Pada Jumat 25 Agustus 2023 akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.
Empat poin tuntutan masyarakat Rempang-Galang adalah:
1. Menolak relokasi 16 titik kampung tua di Rempang-Galang
2. Pengakuan atas tanah dan penerbitan legalitas tanah di wilayah Rempang-Galang
3. Hentikan upaya-upaya intimidasi terhadap masyarakat Rempang-Galang
4. Meminta Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat melayu atas perbuatannya./Shafix
Page: 1 2
Perkembangan teknologi finansial telah membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat modern untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi…
Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…
Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…
Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
This website uses cookies.
View Comments