Categories: BATAM

Warga Rempang-Galang Tolak Usulan dalam Rapat Tertutup di BP Batam

BATAM – Masyarakat Pulau Rempang-Galang yang melakukan aksi unjuk rasa di depan bundaran  BP Batam menyatakan menolak usulan dalam rapat tertutup antara perwakilan masyarakat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(FKPD) Kota Batam di Gedung Annex II BP Batam, Rabu(23/8).

Penolakan ini disampaikan masyarakat setelah Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi membacakan berita acara rapat tertutup kepada seluruh masyarakat Rempang-Galang yang mengikuti aksi unjuk rasa.

“Jadi kawan-kawan, surat ini belum kita tandatangani (Berita acara perwakilan masyarakat Rempang-Galang bersama FKPD kota Batam) karena kami tidak mau mengambil keputusan sendiri. Sebenarnya hasil rapat sudah ada namun belum ditandatangani. Untuk itu, kami sampaikan dulu poin-poin rapat tadi di dalam. Yang setuju atau tidak setuju tolong sampaikan,” ujarnya dihadapan seluruh peserta aksi unjuk rasa.

Ia menjelaskan, dalam berita acara rapat tertutup bersama FKPD kota Batam terdapat beberapa poin yang diusulkan dalam rapat tersebut yakni, pertama, BP Batam bersama dengan perwakilan warga Rempang-Galang akan melakukan pertemuan bersama dengan Menteri Investasi, Menteri KLHK, dan Menko Perekonomian untuk menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut di Jakarta.

Kedua, BP Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) tetap akan melaksanakan pengukuran tata batas wilayah Rempang-Galang dan didampingi oleh RT/RW sekitar.

Usai menyampaikan kedua poin tersebut dihadapan ribuan peserta aksi unjuk rasa, masyarakat Rempang-Galang yang hadir bersepakat menolak tawaran tersebut.

Penolakan tersebut didasarkan masih belum ada kejelasan dari BP Batam untuk memastikan tidak adanya relokasi terhadap 16 titik Kampung Tua di sana.

Usai membacakan berita acara tersebut perwakilan dari masyarakat melalui Aliansi Pemude Melayu mengembalikan berkas berita acara tersebut ke kantor BP Batam dan melanjutkan aksi mereka ke kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) kota Batam.

Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi kepada SwaraKepri menegaskan bahwa masyarakat tetap bertahan dengan 4 poin tuntutan mereka diawal unjuk rasa.

“Untuk itu, kita akan kembali ke kantor BP Batam dan mengantarkan surat kepada pihak BP Batam terhadap 4 poin tuntutan tadi. Kita ingin surat tersebut segera dibalas secepatnya untuk hasil tuntutan masyarakat tersebut,” pungkasnya.

Pantauan SwaraKepri dilapangan sekitar pukul 14.20, masyarakat Rempang-Galang kembali mendatangi Kantor BP Batam untuk mengantarkan surat tuntutan mereka. Setelah surat tuntutan tersebut diterima perwakilan BP Batam, selanjutnya  masyarakat Rempang-Galang membubarkan diri.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat kinerja positif pada layanan KA Srilelawangsa selama periode Januari hingga…

3 jam ago

FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026

Ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah dan meningkatnya tekanan jual di pasar kripto global menjadi faktor…

3 jam ago

KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi

KAI mengevaluasi pengoperasian KLB uji coba LRT Jabodebek di jam sibuk pagi 8–12 Juni 2026.…

3 jam ago

Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar

Perusahaan-perusahaan di bawah naungan Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berhasil menavigasi tantangan volatilitas harga…

3 jam ago

Bank Raya (AGRO) Tegaskan Optimisme Pertumbuhan Bisnis Digital di Public Expose Live 2026

PT Bank Raya Indonesia Tbk (Bank Raya; Kode Emiten: AGRO) turut ambil bagian dalam Public Expose…

5 jam ago

Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam Dituntut 18 Bulan Penjara Kasus Penggelapan

BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika dituntut 1 Tahun…

11 jam ago

This website uses cookies.