Categories: BATAM

Warga Rempang-Galang Tolak Usulan dalam Rapat Tertutup di BP Batam

BATAM – Masyarakat Pulau Rempang-Galang yang melakukan aksi unjuk rasa di depan bundaran  BP Batam menyatakan menolak usulan dalam rapat tertutup antara perwakilan masyarakat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(FKPD) Kota Batam di Gedung Annex II BP Batam, Rabu(23/8).

Penolakan ini disampaikan masyarakat setelah Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi membacakan berita acara rapat tertutup kepada seluruh masyarakat Rempang-Galang yang mengikuti aksi unjuk rasa.

“Jadi kawan-kawan, surat ini belum kita tandatangani (Berita acara perwakilan masyarakat Rempang-Galang bersama FKPD kota Batam) karena kami tidak mau mengambil keputusan sendiri. Sebenarnya hasil rapat sudah ada namun belum ditandatangani. Untuk itu, kami sampaikan dulu poin-poin rapat tadi di dalam. Yang setuju atau tidak setuju tolong sampaikan,” ujarnya dihadapan seluruh peserta aksi unjuk rasa.

Ia menjelaskan, dalam berita acara rapat tertutup bersama FKPD kota Batam terdapat beberapa poin yang diusulkan dalam rapat tersebut yakni, pertama, BP Batam bersama dengan perwakilan warga Rempang-Galang akan melakukan pertemuan bersama dengan Menteri Investasi, Menteri KLHK, dan Menko Perekonomian untuk menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut di Jakarta.

Kedua, BP Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) tetap akan melaksanakan pengukuran tata batas wilayah Rempang-Galang dan didampingi oleh RT/RW sekitar.

Usai menyampaikan kedua poin tersebut dihadapan ribuan peserta aksi unjuk rasa, masyarakat Rempang-Galang yang hadir bersepakat menolak tawaran tersebut.

Penolakan tersebut didasarkan masih belum ada kejelasan dari BP Batam untuk memastikan tidak adanya relokasi terhadap 16 titik Kampung Tua di sana.

Usai membacakan berita acara tersebut perwakilan dari masyarakat melalui Aliansi Pemude Melayu mengembalikan berkas berita acara tersebut ke kantor BP Batam dan melanjutkan aksi mereka ke kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) kota Batam.

Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi kepada SwaraKepri menegaskan bahwa masyarakat tetap bertahan dengan 4 poin tuntutan mereka diawal unjuk rasa.

“Untuk itu, kita akan kembali ke kantor BP Batam dan mengantarkan surat kepada pihak BP Batam terhadap 4 poin tuntutan tadi. Kita ingin surat tersebut segera dibalas secepatnya untuk hasil tuntutan masyarakat tersebut,” pungkasnya.

Pantauan SwaraKepri dilapangan sekitar pukul 14.20, masyarakat Rempang-Galang kembali mendatangi Kantor BP Batam untuk mengantarkan surat tuntutan mereka. Setelah surat tuntutan tersebut diterima perwakilan BP Batam, selanjutnya  masyarakat Rempang-Galang membubarkan diri.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Weekend Makin Aktif di Acara Move & Connect at K Mall

Bulan Juli jadi waktu yang tepat untuk lebih aktif, mencoba hal baru, dan bertemu dengan…

12 menit ago

LPPD Batam dan Kemenag Angkat Bicara Soal Polemik Pesparawi Kepri

BATAM — Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kota Batam dan Kementerian Agama Kota Batam angkat…

52 menit ago

Sidang Perkara TPPU Kasus Sabu 40 Kg Terdakwa Masri Bergulir di PN Batam

BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) dari tindak pidana asal Narkotika jenis sabu…

2 jam ago

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan India…

8 jam ago

Drone DJI Matrice 4E untuk Survei dan Pemetaan Presisi

Survei topografi dan pemetaan area luas membutuhkan drone yang bisa menghasilkan data orthophoto dan model…

8 jam ago

BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Unit Kerja, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Kompetitif

PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") turut mendukung penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung…

9 jam ago

This website uses cookies.