Categories: BATAM

Warga Rempang-Galang Tolak Usulan dalam Rapat Tertutup di BP Batam

BATAM – Masyarakat Pulau Rempang-Galang yang melakukan aksi unjuk rasa di depan bundaran  BP Batam menyatakan menolak usulan dalam rapat tertutup antara perwakilan masyarakat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(FKPD) Kota Batam di Gedung Annex II BP Batam, Rabu(23/8).

Penolakan ini disampaikan masyarakat setelah Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi membacakan berita acara rapat tertutup kepada seluruh masyarakat Rempang-Galang yang mengikuti aksi unjuk rasa.

“Jadi kawan-kawan, surat ini belum kita tandatangani (Berita acara perwakilan masyarakat Rempang-Galang bersama FKPD kota Batam) karena kami tidak mau mengambil keputusan sendiri. Sebenarnya hasil rapat sudah ada namun belum ditandatangani. Untuk itu, kami sampaikan dulu poin-poin rapat tadi di dalam. Yang setuju atau tidak setuju tolong sampaikan,” ujarnya dihadapan seluruh peserta aksi unjuk rasa.

Ia menjelaskan, dalam berita acara rapat tertutup bersama FKPD kota Batam terdapat beberapa poin yang diusulkan dalam rapat tersebut yakni, pertama, BP Batam bersama dengan perwakilan warga Rempang-Galang akan melakukan pertemuan bersama dengan Menteri Investasi, Menteri KLHK, dan Menko Perekonomian untuk menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut di Jakarta.

Kedua, BP Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) tetap akan melaksanakan pengukuran tata batas wilayah Rempang-Galang dan didampingi oleh RT/RW sekitar.

Usai menyampaikan kedua poin tersebut dihadapan ribuan peserta aksi unjuk rasa, masyarakat Rempang-Galang yang hadir bersepakat menolak tawaran tersebut.

Penolakan tersebut didasarkan masih belum ada kejelasan dari BP Batam untuk memastikan tidak adanya relokasi terhadap 16 titik Kampung Tua di sana.

Usai membacakan berita acara tersebut perwakilan dari masyarakat melalui Aliansi Pemude Melayu mengembalikan berkas berita acara tersebut ke kantor BP Batam dan melanjutkan aksi mereka ke kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) kota Batam.

Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi kepada SwaraKepri menegaskan bahwa masyarakat tetap bertahan dengan 4 poin tuntutan mereka diawal unjuk rasa.

“Untuk itu, kita akan kembali ke kantor BP Batam dan mengantarkan surat kepada pihak BP Batam terhadap 4 poin tuntutan tadi. Kita ingin surat tersebut segera dibalas secepatnya untuk hasil tuntutan masyarakat tersebut,” pungkasnya.

Pantauan SwaraKepri dilapangan sekitar pukul 14.20, masyarakat Rempang-Galang kembali mendatangi Kantor BP Batam untuk mengantarkan surat tuntutan mereka. Setelah surat tuntutan tersebut diterima perwakilan BP Batam, selanjutnya  masyarakat Rempang-Galang membubarkan diri.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

2 menit ago

Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna

Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…

8 menit ago

English 1 Meriahkan CFD dengan Event #HelloEnglish1 – Aktivitas Seru Gratis untuk Keluarga!

Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…

6 jam ago

Tain Komari Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…

7 jam ago

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau: Inovasi Konstruksi Unggul untuk Layanan Kesehatan Berkualitas

Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…

10 jam ago

Tetap Tenang di Akhir Bulan: Tips Keuangan Walau Belum Gajian

Halo Sobat #SadarRisiko! Jelang akhir bulan, seringkali kita merasa cemas karena gajian masih seminggu lagi,…

15 jam ago

This website uses cookies.