Categories: BATAM

Warga Seranggong Bengkong Diberi Waktu Tiga Hari Kosongkan Lahan

BATAM – Warga Seranggong, Kelurahan Bengkong Sadai, Batam diberikan waktu selama tiga hari oleh pihak perusahaan untuk menerima ganti rugi atas lahan yang mereka tempati.

Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum PT. Arnada Pratama Mandiri (APM) dan PT Pesona Bumi Barelang (PBB) Tantimin kepada Swarakepri, Kamis(9/1/2020).

“Perusahaan masih memberikan kesempatan kepada warga untuk menerima ganti rugi dalam tiga hari ini,” jelas Tantimin.

Kata Tantimin, pihak yang berwenang yang bisa mengugurkan peringatan keras tersebut adalah Perusahaan. Meski demikian, dia tetap mengapresiasi dan menghormati langkah yang diambil Pemko Batam sepanjang itu menyangkut kepentingan semua pihak.

Ditegaskan bahwa apabila dalam tenggang waktu itu warga masih tetap menolak ganti rugi yang ditawarkan, pihaknya akan meminta tim terpadu untuk turun tangan langsung guna menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

“Jika tetap menolak, perusahaan mohon tim terpadu turun tangan,” tegasnya.

Baca Juga: https://swarakepri.com/ini-hasil-dialog-tertutup-warga-bengkong-dengan-sekda-batam/

Tantimin menjelaskan, sebelum pembongkaran, perusahaan melalui kuasa hukum telah menyampaikan somasi I, somasi II dan somasi terakhir kepada warga yang tidak mau menerima ganti rugi.

“Namun tidak ada respon dari warga, sehingga perusahaan melakukan tindakan tegas,”pungkasnya.

Diketahui, dalam dua hari ini ratusan warga Seranggon mendatangi kantor DPRD Batam untuk mengadukan penggusuran yang terjadi di wilayahnya.

Perwakilan warga kemudian melakukan dialog tertutup dengan Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (9/1/2020).

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

6 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

8 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

8 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

16 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

20 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

22 jam ago

This website uses cookies.