BATAM – Ratusan warga Kampung Seranggong, Kelurahan Sadai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam, Selasa (28/1/2020) pagi. Mereka menuntut BP Batam mencabut Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik perusahaan di lahan yang mereka tempati
Menanggapi hal ini, Kuasa hukum PT. Arnada Pratama Mandiri (APM) dan PT. Pesona Bumi Barelang (PBB), Tantimin menegaskan, pihaknya tidak akan mempersoalkan aksi damai tersebut. Ia sepakat setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat.
“Namun harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ya,” kata Tantimin, Selasa (28/1/2020).
Tantimin menegaskan, perusahaan selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari BP Batam, tetap memanfaatkan lahan sesuai peruntukan dan sesuai perjanjian bersama.
Baca Juga: Ratusan Warga Seranggong Demo BP Batam, Ini Tuntutannya
Hal ini kata dia sebab pihaknya yakin BP Batam tidak akan sembarangan mencabut HPL yang telah dialokasikan kepada perusahaan.
“BP Batam tidak asal-asalan mencabut HPL yang telah dialokasikan kepada perusahaan, tentu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait komentar Kuasa Hukum warga yang menyatakan adanya indikasi pelanggaran terkait SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) penggusuran beberapa waktu lalu, Tantimin membantah dengan tegas.
“Penggusuran yang dilakukan telah sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.
(Elang)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.