Categories: BATAM

Warga Seranggong Sebut 34 Rumah Belum Diganti Rugi Perusahaan

BATAM – Warga Kampung Seranggong mengatakan, pihak PT. Arnada Pratama Mandiri (APM) dan PT. Pesona Bumi Barelang (PBB) belum memberikan uang ganti rugi terhadap puluhan rumah yang digusur pada 8 Januari 2020 lalu.

Feri selaku perwakilan warga mengatakan bahwa ada sekitar 34 rumah yang telah terlanjur dibongkar secara paksa dan belum menerima sedikitpun kejelasan soal kompensasi dari perusahaan.

“Perusahaan hanya membayar ganti rugi terhadap sekitar 8 rumah saja yang digusur pada Desember 2019 lalu. Sedangkan eksekusi pada 8 Januari 2020 memang belum ada yang diganti rugi,” kata Feri kepada Swarakepri, Kamis (27/02/2020).

Menurutnya klaim perusahaan yang mengaku sudah membayar kompensasi terhadap seluruh bangunan yang sudah terlanjur dirobohkan tidak sesuai dengan fakta. Puluhan kepala keluarga sampai kini masih diabaikan dan tak jelas nasibnya.

“Pihak perusahaan bilang sudah ada ganti rugi, padahal belum ada ganti rugi,” tambahnya.

Kata dia, persoalan ini telah disampaikan baik kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam. Keluhan didengar saat mereka menggelar aksi demonstrasi di depan gedung BP Batam pada 28 Januari 2020 lalu.

Ia mengatakan, saat itu BP Batam berjanji kepada warga akan segera memanggil perusahaan guna membahas soal ganti rugi ini. Warga sampai kini masih menunggu moment tersebut.

“Pada 17 Februari lalu BP Batam bertemu dengan perusahaan. Dari situ katanya perusahaan bersedia dipertemukan bersama warga membahas perihal ganti rugi ini,” kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Perusahaan, Tantimin menegaskan, pihaknya sudah menunaikan semua kewajiban terhadap rumah warga yang terlanjur dibongkar.

Ia membantah pernyataan warga yang mengatakan ada sekitar 34 rumah yang terlanjut dibongkar dan belum menerima kompensasi.

“Tidak benar itu, yang sudah ganti rugi yang kita gusur,”ujarnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

1 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

3 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

7 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

8 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

8 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

9 jam ago

This website uses cookies.