BATAM – swarakepri.com : Ribuan warga Tanjung Uma memberikan ultimatum kepada Badan Pengusahaan(BP) Batam untuk segera menerbitkan surat pencabutan izin prinsip pengalokasian lahan yang diberikan kepada pihak lain yang ada di dalam lahan kampung tua Tanjunguma selambat-lambatnya 3×24 jam.
Ultimatun warga Tanjung Uma tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor BP Batam hari ini, Rabu(23/10/2013) sejak pukul 09.00 WIB.
Selain itu warga juga mendesak BP Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk segera menerbitkan Surat Keputusan pengesahan luas wilayah kampung tua Tanjunguma seluas 108 Hektar dan menerbitkan surat keputusan legalitas untuk 33 titik kampung tua sesuai SK Wali Kota Batam nomor 105/HK/III/2004 tanggal 23 Maret 2004, selambat-lambatnya 3 X 24 jam.
Aksi unjuk rasa ribuan warga Tanjung Uma tersebut sempat diwarnai bentrokan dengan aparat Kepolisian karena dipicu oleh ulah massa yang tiba-tiba mencoba menerobos kawat berduri yang dipasang di depan Kantor BP Batam dan melempari botol – botol minuman kearah Polisi.
Aksi massa yang makin beringas akhirnya membuat aparat Kepolisian kemudian mengambil tindakan tegas dengan memukul mundur warga. Puluhan orang yang diduga sebagai provokator berhasil diamankan Polisi dan langsung dibawa ke Mapolresta Barelang.
Setelah warga berhasil dipukul mundur Polisi dengan menggunakan tembakan gas air mata, kendaraan baracuda ratusan personel Brimob dan pasukan sepeda motor trail.
Situasi keamanan yang sempat mencekam akhirnya bisa dikendalikan Polisi. Sekitar pukul 14.30 WIB, jalan raya disekitar Engku Putri akhirnya bisa kembali normal setelah sempat ditutup karena diblokir massa dengan menumbangkan pohon ditengah jalan dan membakar ban bekas.(red)
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…
This website uses cookies.