Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Batam
BATAM – Puluhan warga Kampung Ruli Politekik,RT 02/RW XI, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota mengaku diancam beberapa preman suruhan pengembang untuk melakukan penggusuran di lokasi tersebut.
Hal itu diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi I DPRD Batam, Kamis (1/9/2016) siang.
“Masyarakat sudah resah, karena kemarin itu sudah ada penggusuran, yang menggusur itu preman-preman,” ujar Erni, perwakilan warga.
Dia mengatakan akibat ulah segelintir preman tersebut, anak dan isteri mereka menjadi tidak nyaman, bahkan para suami menjadi tidak fokus bekerja.
“Memang kami orang miskin dan dipandang sebelah mata, tapi kami berharap pihak pengusaha melakukan cara yang baik,”jelasnya.
Dia berharap pihak pegembang melakukan sosialisasi kepada warga sebelum adanya kejelasan soal penggusuran.
“Kami ini bersedia digusur, tapi harus dengan cara resmi, kami ini manusia bukan binatang dan diancam-ancam,” tegasnya.
Ketua RT 02 Sapril mengaku resah dengan adanya penggusuran tanpa adanya koordinasi ke perangkat daerah setempat. Dia mengaku tidak akan bertanggung jawab jika para warga melakukan tindakan sendiri.
“Saya berharap pihak pengembang berkoordinasi ke perangkat daerah setempat, agar warga tidak ada salah paham dengan mereka. Warga selalu menduga kami telah mendapat sesuatu dari pihak penggusur,” ujarnya.
Besly, perwakilan BP Batam mengaku sangat senang dengan adanya keluhan para warga tersebut, karena saat ini sudah banyak perubahan BP Batam.
“Kami senang ada keluhan seperti ini, kami masih baru, maka dari itu kami harus mengecek kembali terkait lahan tersebut. Kami akan sampaikan masukan dari para warga dan intansi terkait dalam rapat ini kepada pimpinan agar tercipta solusi yang baik,” jelasnya.
Setelah mendengarkan keluhan dari warga dan pihak terkait, Rapat Dengar Pendapat(RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I Nyanyang Haris Pratimura di dampingi Eky Kurniawan, Harmidi Umar Husain dan Sukaryo menghasilkan.
Komisi I menegaskan agar pengembang PT Uni Jaya melakukan sosialisasi kepada warga terkait lahan tersebut dan melakukan musyawarah dengan melibatkan pemerintah setempat.
“Aktivitas penggusuran dihentikan sementara, meminta tim terpadu Pemko Batam untuk pro aktif dan mendata warga, sehingga solusi yang terbaik dapat diterima masing-masing pihak,”kata Nyanyang.
Nyanyang juga menegaskan bahwa PL lahan tersebut belum tentu milik pengembang, sebelum adanya bukti surat legalitas yang ditunjukkan oleh pengembang.
“Menegaskan kepada seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.
(RED/JEF)
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…
This website uses cookies.