Categories: TEKNOLOGI

Waspada! 3 Aplikasi Ini Bisa Sadap WhatsApp

Isu menyadap WhatsApp tiba-tiba mencuat seiring terbukanya kasus perceraian ustaz Abdul Somad (UAS) dan Mellya Juniarti.

Kloning WhatsApp untuk mengintip chat orang lain memang bisa dilakukan menggunakan sejumlah aplikasi smartphone, namun sejatinya kegunaan aplikasi tersebut merupakan suatu fungsi yang disalahgunakan oleh sebagian pengguna.

Pasalnya, aplikasi kloning WhatsApp awalnya dibuat untuk memudahkan pengguna yang punya dua akun, sehingga tak repot mengakses WhatsApp di dua perangkat berbeda. Namun belakangan, banyak yang menggunakannya untuk aksi mata-mata.

Nah, modus penyalahgunaan ini yang harus kalian waspadai agar malah tak menjadi korban. Berikut adalah 3 aplikasi yang bisa disalahgunakan untuk memantau percakapan WhatsApp orang lain:

WhatsApp Web

Sebenarnya, WhatsApp Web merupakan layanan resmi WhatsApp yang memungkinkan pengguna login di smartphone dan komputer secara bersamaan. Layanan ini kemudian dimodifikasi salah satu developer yang kemudian membuat aplikasi bernama Whats Web. Fungsinya yang memungkinkan login di dua perangkat, kemudian menginspirasi sejumlah pengguna yang memanfaatkannya untuk menyadap WhatsApp.

Cara kerjanya, kalian tinggal mendownload aplikasi ini, lalu memasukkan nomor target penyadapan. Aplikasi akan meminta kode verifikasi atau scan barcode dari ponsel target. Jadi, ponsel target harus ada dalam genggaman kalian untuk verifikasi. Di lihat dari modusnya maka user wajib berhati-hati ketika ponselnya berada di tangan orang lain dalam kondisi aktif. Untuk itu, sistem keamanan sesederhana membuat password login di ponsel bisa menjadi filter keamanan kalian.

Mobile Client for WhatsApp

Mobile Client for WhatsApp punya cara kerja serupa dengan WhatsApp Web. Caranya, cukup dengan mendownload aplikasi ini, masukkan nomor target, lalu kalian akan melihat barcode seperti ketika membuka WhatsApp Web. Lakukan scan barcode pada ponsel target, dan kalian sudah langsung bisa memantau WhatsApp target.

Clone App

Aplikasi yang satu ini terbilang sudah cukup populer digunakan untuk menyadap WhatsApp. Cara mengaktifkannya sama dengan WhatsApp web yaitu dengan memindai barcode dari aplikasi WhatsApp di ponsel target, untuk login di perangkat lain yang digunakan untuk mengintip.

Mesti diingat, penyalahgunaan aplikasi ini dimungkinkan terjadi dengan tetap ada kontak fisik dengan perangkat yang akan disadap. Karena setelah memasukkan nomor yang akan dijadikan target penyadapan, aplikasi akan meminta kode verifikasi yang akan dikirimkan ke ponsel target atau pemindaian barcode dari akun WhatsApp di ponsel target untuk bisa login.

Artinya sistem keamanan itu dimulai dari diri Anda sendiri. Jangan biarkan ponsel dalam keadaan aktif jika berada di tangan orang lain. Aktifkan password di ponsel Anda!

Sumber: Detik.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

11 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

15 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

17 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

17 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

17 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

18 jam ago

This website uses cookies.