BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri meringkus dua pelaku begal yakni AR(22) dan DO(28) di salah satu Hotel di Kawasan Nagoya Batam, Senin(15/3/3021). Aksi kedua pelaku ini tergolong modus baru.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto menyampaikan, otak aksi dari salah satu pelaku merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas bulan November tahun 2020.
“Aksi mereka terbilang baru dengan aplikasi sosial media Tantan, dan salah satu pelaku (AR) merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas bulan November tahun 2020,” ujar Arie didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt kepada awak media, Selasa (16/3/2021).
Arie menghimbau, agar masyarakat khususnya para wanita untuk berhati-hati dengan modus baru yang dilakukan oleh aksi penjahat di jalanan
“Agar masyarakat khususnya para wanita untuk berhati-hati dengan modus baru yang dilakukan oleh aksi penjahat di jalanan,”tegasnya./Edw
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.