BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri meringkus dua pelaku begal yakni AR(22) dan DO(28) di salah satu Hotel di Kawasan Nagoya Batam, Senin(15/3/3021). Aksi kedua pelaku ini tergolong modus baru.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto menyampaikan, otak aksi dari salah satu pelaku merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas bulan November tahun 2020.
“Aksi mereka terbilang baru dengan aplikasi sosial media Tantan, dan salah satu pelaku (AR) merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas bulan November tahun 2020,” ujar Arie didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt kepada awak media, Selasa (16/3/2021).
Arie menghimbau, agar masyarakat khususnya para wanita untuk berhati-hati dengan modus baru yang dilakukan oleh aksi penjahat di jalanan
“Agar masyarakat khususnya para wanita untuk berhati-hati dengan modus baru yang dilakukan oleh aksi penjahat di jalanan,”tegasnya./Edw
RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…
BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…
BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…
Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…
YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…
Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…
This website uses cookies.