BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri meringkus dua pelaku begal yakni AR(22) dan DO(28) di salah satu Hotel di Kawasan Nagoya Batam, Senin(15/3/3021). Aksi kedua pelaku ini tergolong modus baru.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto menyampaikan, otak aksi dari salah satu pelaku merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas bulan November tahun 2020.
“Aksi mereka terbilang baru dengan aplikasi sosial media Tantan, dan salah satu pelaku (AR) merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas bulan November tahun 2020,” ujar Arie didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt kepada awak media, Selasa (16/3/2021).
Arie menghimbau, agar masyarakat khususnya para wanita untuk berhati-hati dengan modus baru yang dilakukan oleh aksi penjahat di jalanan
“Agar masyarakat khususnya para wanita untuk berhati-hati dengan modus baru yang dilakukan oleh aksi penjahat di jalanan,”tegasnya./Edw
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.