BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri meringkus dua pelaku begal yakni AR(22) dan DO(28) di salah satu Hotel di Kawasan Nagoya Batam, Senin(15/3/3021). Aksi kedua pelaku ini tergolong modus baru.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto menyampaikan, otak aksi dari salah satu pelaku merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas bulan November tahun 2020.
“Aksi mereka terbilang baru dengan aplikasi sosial media Tantan, dan salah satu pelaku (AR) merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas bulan November tahun 2020,” ujar Arie didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt kepada awak media, Selasa (16/3/2021).
Arie menghimbau, agar masyarakat khususnya para wanita untuk berhati-hati dengan modus baru yang dilakukan oleh aksi penjahat di jalanan
“Agar masyarakat khususnya para wanita untuk berhati-hati dengan modus baru yang dilakukan oleh aksi penjahat di jalanan,”tegasnya./Edw
BATAM - Kantor Pelayanan Umum(KPU) Bea Cukai Batam mencatatkan 554 Surat Bukti Penindakan (SBP) dan…
Di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan akan kendaraan roda dua tidak lagi semata-mata…
Kolaborasi AI Connect Makassar dan Kodeka Labs menghadirkan workshop n8n yang memperkenalkan intelligent workflow orchestration…
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan Media Gathering BRI Region 6, Region 7, dan…
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan solusi keuangan bagi para pekerja yang akan memasuki masa purna…
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meraih pencapaian sebagai pemenang Marketeers OMNI Brands of…
This website uses cookies.