BATAM – Jajaran Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri meringkus dua pelaku begal yakni AR(22) dan DO(28) di salah satu Hotel di Kawasan Nagoya Batam, Senin(15/3/3021). Aksi kedua pelaku ini tergolong modus baru.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto menyampaikan, otak aksi dari salah satu pelaku merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas bulan November tahun 2020.
“Aksi mereka terbilang baru dengan aplikasi sosial media Tantan, dan salah satu pelaku (AR) merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas bulan November tahun 2020,” ujar Arie didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt kepada awak media, Selasa (16/3/2021).
Arie menghimbau, agar masyarakat khususnya para wanita untuk berhati-hati dengan modus baru yang dilakukan oleh aksi penjahat di jalanan
“Agar masyarakat khususnya para wanita untuk berhati-hati dengan modus baru yang dilakukan oleh aksi penjahat di jalanan,”tegasnya./Edw
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
This website uses cookies.