TANJUNGPINANG – Orang tidak bertanggungjawab mencatut nama Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Agung Gima, untuk menelepon masyarakat dan meminta sejumlah uang.
“Ada warga yang melapor ke saya, bahwa dirinya ditelepon oleh orang yang tidak dikenal, lalu orang itu menggunakan nama saya (Wakapolres), serta meminta sejumlah uang,” ujarnya di Mapolres Tanjungpinang, Jum’at (10/1/2020) siang.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Barelang ini menegaskan tidak pernah sama sekali menelepon masyarakat, apalagi sampai bertujuan untuk meminta-minta sejumlah uang ataupun barang.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang agar selalu waspada terhadap penipuan seperti ini, apalagi orang tersebut mengaku dan membawa nama saya, korban memang sudah ada tapi belum resmi melaporkan,” tegasnya.
Wakapolres menuturkan kepada korban agar segera melapor jika sudah memberikan sejumlah uang, apalagi ini menimbulkan kerugian, ia juga memberitahu nomor pencatut nama Wakapolres tersebut yakni 081370566853.
“Jika ada korban yang sudah memberikan uang kepada orang tidak bertanggungjawab itu, segera melaporkan, nomor handphone pelaku itu 081370566853, kita masih menelusuri nomor itu,” pungkasnya.
(Ism)
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
This website uses cookies.