TANJUNGPINANG – Orang tidak bertanggungjawab mencatut nama Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Agung Gima, untuk menelepon masyarakat dan meminta sejumlah uang.
“Ada warga yang melapor ke saya, bahwa dirinya ditelepon oleh orang yang tidak dikenal, lalu orang itu menggunakan nama saya (Wakapolres), serta meminta sejumlah uang,” ujarnya di Mapolres Tanjungpinang, Jum’at (10/1/2020) siang.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Barelang ini menegaskan tidak pernah sama sekali menelepon masyarakat, apalagi sampai bertujuan untuk meminta-minta sejumlah uang ataupun barang.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang agar selalu waspada terhadap penipuan seperti ini, apalagi orang tersebut mengaku dan membawa nama saya, korban memang sudah ada tapi belum resmi melaporkan,” tegasnya.
Wakapolres menuturkan kepada korban agar segera melapor jika sudah memberikan sejumlah uang, apalagi ini menimbulkan kerugian, ia juga memberitahu nomor pencatut nama Wakapolres tersebut yakni 081370566853.
“Jika ada korban yang sudah memberikan uang kepada orang tidak bertanggungjawab itu, segera melaporkan, nomor handphone pelaku itu 081370566853, kita masih menelusuri nomor itu,” pungkasnya.
(Ism)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.