Wawako Sidak, Sampah di Batam tetap Menggunung

Sidak Wawako Diduga Pembohongan Publik

BATAM – swarakepri.com : Inspeksi mendadak(Sidak) yang dilakukan Wakil Walikota(Wawako) Batam, Rudi SE bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) setelah adanya kritik dari anggota DPRD Batam dibeberapa perumahan di wilayah Batam Center, Jumat kemarin(2/1/2015) belum menyelesaikan permasalahan penumpukan sampah yang ada.

Beberapa tumpukan sampah dan sudah menimbulkan bau busuk yang ada dibeberapa lokasi perumahan di Batam Center hingga kini masih menggunung dan luput dari sidak yang dilakukan Wawako Batam. Anehnya, Wawako justru melakukan sidak di lokasi di perumahan yang tidak bermasalah dengan penumpukan sampah, seperti yang dilakukan di Perumahan Hawai Garden Batam Center.

Yudi, salah satu warga Taman Raya tahap IV mengaku kecewa dengan sidak sampah yang dilakukan Wawako Batam diperumahan yang tidak bermasalah dengan penumpukan sampah. Ia menuding sidak ini hanya upaya pembohongan publik untuk menutupi permasalahan yang sebenarnya.

“Kenapa sidak justru disitu(Hawai Garden,red)? Di taman Raya Raya tahap IV sampah sudah 2 minggu lebih sampah belum diangkut dan bau busuk dari sampah sudah menyebar kemana-mana? Padahal kami bayar retribusi tidak pernah terlambat!” ujarnya geram.

Ia juga menyebutkan masih ada beberapa lokasi penumpukan sampah dibeberapa lokasi perumahan disekitar Taman Raya yang belum diangkut dan sudah menimbulkan bau busuk. “Tidak usah jauh-jauhlah, di depan pasar Nasa Center yang ada diseberang Hawai Garden sampahnya juga masih berserakan. Itu sidak hanya bohong-bohongan saja itu!” kecamnya.

Dari pantauan SWARAKEPRI.COM dilapangan, Jumat sore(2/1/2015), tumpukan sampah masih terlihat di perumahan yang di Batam Center diantanya perumahan BSI, Cikitsu dan Taman Raya tahap II.

Seperti diketahui anggota DPRD Batam mengaku kecewa dengan kinerja Pemerintah Kota(Pemko) Batam untuk menyelasaikan permasalahan penumpukan sampah di Batam. Persoalan sampah di Batam justru semakin parah padahal sudah dilakukan. Adanya transisi pengelolaan sampah dari pihak ketiga ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Batam yang dijadikan alasan juga dianggap tidak masuk akal.

“Saya bingung, kenapa kemarin Pemko bicara kubikasi. Jangan mentang-mentang tonase sudah cukup, terus pihak ketiga tidak mengangkut sampah lagi. Kalau dari kontrak jelas, kerja pihak ketiga tetap mengacu pada tanggal akhir 31 Desember,” ujar Sugito, anggota Komisi III DPRD Batam. (red/di/trb)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

4 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

4 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

5 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

5 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

8 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

21 jam ago

This website uses cookies.