Wawako Sidak, Sampah di Batam tetap Menggunung

Sidak Wawako Diduga Pembohongan Publik

BATAM – swarakepri.com : Inspeksi mendadak(Sidak) yang dilakukan Wakil Walikota(Wawako) Batam, Rudi SE bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) setelah adanya kritik dari anggota DPRD Batam dibeberapa perumahan di wilayah Batam Center, Jumat kemarin(2/1/2015) belum menyelesaikan permasalahan penumpukan sampah yang ada.

Beberapa tumpukan sampah dan sudah menimbulkan bau busuk yang ada dibeberapa lokasi perumahan di Batam Center hingga kini masih menggunung dan luput dari sidak yang dilakukan Wawako Batam. Anehnya, Wawako justru melakukan sidak di lokasi di perumahan yang tidak bermasalah dengan penumpukan sampah, seperti yang dilakukan di Perumahan Hawai Garden Batam Center.

Yudi, salah satu warga Taman Raya tahap IV mengaku kecewa dengan sidak sampah yang dilakukan Wawako Batam diperumahan yang tidak bermasalah dengan penumpukan sampah. Ia menuding sidak ini hanya upaya pembohongan publik untuk menutupi permasalahan yang sebenarnya.

“Kenapa sidak justru disitu(Hawai Garden,red)? Di taman Raya Raya tahap IV sampah sudah 2 minggu lebih sampah belum diangkut dan bau busuk dari sampah sudah menyebar kemana-mana? Padahal kami bayar retribusi tidak pernah terlambat!” ujarnya geram.

Ia juga menyebutkan masih ada beberapa lokasi penumpukan sampah dibeberapa lokasi perumahan disekitar Taman Raya yang belum diangkut dan sudah menimbulkan bau busuk. “Tidak usah jauh-jauhlah, di depan pasar Nasa Center yang ada diseberang Hawai Garden sampahnya juga masih berserakan. Itu sidak hanya bohong-bohongan saja itu!” kecamnya.

Dari pantauan SWARAKEPRI.COM dilapangan, Jumat sore(2/1/2015), tumpukan sampah masih terlihat di perumahan yang di Batam Center diantanya perumahan BSI, Cikitsu dan Taman Raya tahap II.

Seperti diketahui anggota DPRD Batam mengaku kecewa dengan kinerja Pemerintah Kota(Pemko) Batam untuk menyelasaikan permasalahan penumpukan sampah di Batam. Persoalan sampah di Batam justru semakin parah padahal sudah dilakukan. Adanya transisi pengelolaan sampah dari pihak ketiga ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Batam yang dijadikan alasan juga dianggap tidak masuk akal.

“Saya bingung, kenapa kemarin Pemko bicara kubikasi. Jangan mentang-mentang tonase sudah cukup, terus pihak ketiga tidak mengangkut sampah lagi. Kalau dari kontrak jelas, kerja pihak ketiga tetap mengacu pada tanggal akhir 31 Desember,” ujar Sugito, anggota Komisi III DPRD Batam. (red/di/trb)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.