Wawako Sidak, Sampah di Batam tetap Menggunung

Sidak Wawako Diduga Pembohongan Publik

BATAM – swarakepri.com : Inspeksi mendadak(Sidak) yang dilakukan Wakil Walikota(Wawako) Batam, Rudi SE bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) setelah adanya kritik dari anggota DPRD Batam dibeberapa perumahan di wilayah Batam Center, Jumat kemarin(2/1/2015) belum menyelesaikan permasalahan penumpukan sampah yang ada.

Beberapa tumpukan sampah dan sudah menimbulkan bau busuk yang ada dibeberapa lokasi perumahan di Batam Center hingga kini masih menggunung dan luput dari sidak yang dilakukan Wawako Batam. Anehnya, Wawako justru melakukan sidak di lokasi di perumahan yang tidak bermasalah dengan penumpukan sampah, seperti yang dilakukan di Perumahan Hawai Garden Batam Center.

Yudi, salah satu warga Taman Raya tahap IV mengaku kecewa dengan sidak sampah yang dilakukan Wawako Batam diperumahan yang tidak bermasalah dengan penumpukan sampah. Ia menuding sidak ini hanya upaya pembohongan publik untuk menutupi permasalahan yang sebenarnya.

“Kenapa sidak justru disitu(Hawai Garden,red)? Di taman Raya Raya tahap IV sampah sudah 2 minggu lebih sampah belum diangkut dan bau busuk dari sampah sudah menyebar kemana-mana? Padahal kami bayar retribusi tidak pernah terlambat!” ujarnya geram.

Ia juga menyebutkan masih ada beberapa lokasi penumpukan sampah dibeberapa lokasi perumahan disekitar Taman Raya yang belum diangkut dan sudah menimbulkan bau busuk. “Tidak usah jauh-jauhlah, di depan pasar Nasa Center yang ada diseberang Hawai Garden sampahnya juga masih berserakan. Itu sidak hanya bohong-bohongan saja itu!” kecamnya.

Dari pantauan SWARAKEPRI.COM dilapangan, Jumat sore(2/1/2015), tumpukan sampah masih terlihat di perumahan yang di Batam Center diantanya perumahan BSI, Cikitsu dan Taman Raya tahap II.

Seperti diketahui anggota DPRD Batam mengaku kecewa dengan kinerja Pemerintah Kota(Pemko) Batam untuk menyelasaikan permasalahan penumpukan sampah di Batam. Persoalan sampah di Batam justru semakin parah padahal sudah dilakukan. Adanya transisi pengelolaan sampah dari pihak ketiga ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Batam yang dijadikan alasan juga dianggap tidak masuk akal.

“Saya bingung, kenapa kemarin Pemko bicara kubikasi. Jangan mentang-mentang tonase sudah cukup, terus pihak ketiga tidak mengangkut sampah lagi. Kalau dari kontrak jelas, kerja pihak ketiga tetap mengacu pada tanggal akhir 31 Desember,” ujar Sugito, anggota Komisi III DPRD Batam. (red/di/trb)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MLV Teknologi Kerjasama dengan HDII Ciptakan Booth menarik di Pameran Megabuild 2025

MLV Teknologi bekerja sama dengan HDII dalam menciptakan booth inovatif di Pameran Megabuild 2025, menampilkan…

2 jam ago

Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia

Kebutuhan dunia industri terhadap talenta yang melek teknologi kian mendesak, terutama di tengah percepatan transformasi…

2 jam ago

Indonesia Masuki Era Free Intelligence: Pertumbuhan AI Kian Pesat di Berbagai Sektor

Jakarta, 9 Mei 2025 – Kecerdasan buatan (AI) tidak lagi sekadar teknologi masa depan—di Indonesia,…

2 jam ago

Cari Freelancer Kini Semudah Posting, Sribu Luncurkan JobPost

Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, resmi meluncurkan fitur terbaru bernama JobPost, sebuah solusi inovatif…

3 jam ago

Echo Nusantara: Sarang Burung Walet Premium dari Hutan Kalimantan yang Murni dan Organik

Sarang Burung Walet Echo Nusantara berasal dari hutan asli Kalimantan Timur, Indonesia. Dipanen dari dalam…

3 jam ago

Presdir Sampoerna Ivan Cahyadi Dinobatkan sebagai CEO of the Year

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, meraih penghargaan prestisius CEO…

7 jam ago

This website uses cookies.