Simpan Shabu Diselangkangan, WN Malaysia Dibekuk Ditpam

BATAM – swarakepri.com : Satu orang Warga Negara Malaysia bernama Logeswaran Muniandy(19) dibekuk Direktorat Pengamanan(Ditpam) Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam karena ditemukan membawa 311 gram narkoba jenis shabu diselangkangan dan telapak sepatunya saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, siang tadi, Jumat(2/1/2015) pukul 12.00 WIB.

Aksi pria berkulit hitam yang berangkat ke Batam menaiki kapal Ferry Pintas Samudera 9 ini terkuak setelah petugas Ditpam mencurigai gerak-geriknya saat menjalani pengecekan body di mesin x-tray. Petugas yang curiga adanya tonjolan diselangkangan pelaku kemudian menggeladah pelaku dan menemukan 1 bungkusan plastik warna hitam yang diduga shabu.

“Saat diperiksa, kita menemukan satu bungkus plastik warna hitam yang diduga shabu diselangkangan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke pos Bea Cukai untuk digeledah dengan melepas pakaian. Petugas kembali menemukan satu bungkus plastik di telapak sepatu sebelah kanan dan 2 bungkus di telapak sepatu sebelah kiri,” ujar salah satu Petugas Ditpam yang tidak bersedia ditulis namanya.

Setelah penemuan narkoba jenis shabu tersebut, sekitar pukul 12.15 WIB, pelaku kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (red/ko)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

9 menit ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

24 menit ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

45 menit ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

3 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

3 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

10 jam ago

This website uses cookies.