BATAM – swarakepri.com : Satu orang Warga Negara Malaysia bernama Logeswaran Muniandy(19) dibekuk Direktorat Pengamanan(Ditpam) Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam karena ditemukan membawa 311 gram narkoba jenis shabu diselangkangan dan telapak sepatunya saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, siang tadi, Jumat(2/1/2015) pukul 12.00 WIB.
Aksi pria berkulit hitam yang berangkat ke Batam menaiki kapal Ferry Pintas Samudera 9 ini terkuak setelah petugas Ditpam mencurigai gerak-geriknya saat menjalani pengecekan body di mesin x-tray. Petugas yang curiga adanya tonjolan diselangkangan pelaku kemudian menggeladah pelaku dan menemukan 1 bungkusan plastik warna hitam yang diduga shabu.
“Saat diperiksa, kita menemukan satu bungkus plastik warna hitam yang diduga shabu diselangkangan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke pos Bea Cukai untuk digeledah dengan melepas pakaian. Petugas kembali menemukan satu bungkus plastik di telapak sepatu sebelah kanan dan 2 bungkus di telapak sepatu sebelah kiri,” ujar salah satu Petugas Ditpam yang tidak bersedia ditulis namanya.
Setelah penemuan narkoba jenis shabu tersebut, sekitar pukul 12.15 WIB, pelaku kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (red/ko)
Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…
Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…
Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…
BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…
This website uses cookies.