Categories: HUKRIM

WNA Dibebaskan, Pejabat Imigrasi Batam Berikan Pernyataan Berbeda

BATAM – Warga Negara Asal(WNA) asal Malaysia bernama Pragaskumar Asthamby yang sempat diamankan dan diperiksa petugas Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas I Khusus Batam akhirnya dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti.

 

“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Wasdakim, tidak ditemukan cukup bukti, sehingga dia dibebaskan hari ini,” kata Kasi Pengawasan(Waskim) Imigrasi Batam, Hamdan Al-Amin kepada AMOK Group, Senin (21/3/2016) sore diruang kerjanya.

 

Hamdan mengaku dari hasil pemeriksaan petugas, Kumar diketahui hanya ingin memperpanjang izin tinggal, tapi diarahkan oleh seseorang ke kantor Imigrasi Batam.

 

“Dari Hasil BAP, Kumar mengaku hanya ingin memperpanjang izin tinggal saja, namun dari arahan temannya dia di suruh ke Imigrasi,” ujar Hamdan.

 

Ketika ditanya siapa teman Kumar yang mengarahkannya ke Imigrasi Batam, Hamdan berdalih hal itu bukan urusan pihak Imigrasi.

 

“Itu tidak menjadi fokus kami mas, WNAnya juga saat di tanya di BAP tidak tahu namanya, dan kita tidak bisa asal nuduh. Saya rasa ini semua hanya miss saja,” ujarnya.

 

Menurutnya paspor WNA tersebut masih aktif, sedangkan izin tinggalnya berakhir pada tanggal 28 Maret 2016 mendatang.

 

“Paspornya masih aktif kok, dan izin tinggalnya juga masih sampai seminggu lagi. Saya lihat juga orangnya taat hukum dan dia tidak mau ada masalah. Jadi pimpinan memutuskan untuk dibebaskan,” terangnya.

 

Hamdan juga mengatakan bahwa WNA tersebut dijamin oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai pacarnya.

 

“Yang menjamin adalah pacarnya, orang yang dekat sama dia. Sekarang dimana(Kumar,red) saya kurang tahu, tapi ini dalam pengawasan kita kok,” kata Hamdan tanpa bersedia menyebutkan nama perempuan yang menjamin WNA tersebut.

 

Pernyataan Hamdan ini berbeda dengan pernyataan atasannya yakni Kabid Wasdakim, Rafli yang ditemui AMOK Group sebelumnya.

 

Rafli mengatakan tidak ada masalah dan proses yang dilakukan atas Warga Negara Asing(WNA) tersebut karena WNA tersebut hanya ditipu oleh orang.

 

“Tidak ada masalah, tidak ada proses, tidak ada kasus, dia hanya di curigai, jadi apa yang perlu di proses, coba ku tanya?,” ujarnya ketika ditanya soal hasil proses pemeriksaan WNA tersebut di Wasdakim.

 

“Dia dapat nomor dari temannya di Malaysia, dia itu ditipu,” jelasnya ketika ditanya soal identitas seseorang yang disebut mengarahkan WNA tersebut ke kantor Imigrasi Batam.

 

Rafli juga menegaskan tidak ada orang yang menjamin WNA tersebut, karena wanita tersebut adalah pacar sekaligus calon istri dari Kumar.

 

“Apa yang perlu dijamin, wanita itu pacarnya, orang medan yang akan jadi istrinya, makanya kita bebaskan,” pungkasnya.

 

(red/dro/jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

2 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

2 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

2 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

8 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

9 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

9 jam ago

This website uses cookies.