Sugeng : Imigrasi Batam Hanya Layani Biro Jasa Resmi – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Sugeng : Imigrasi Batam Hanya Layani Biro Jasa Resmi

BATAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Agus Wijaya melalui Kabid Lalintuskim Sugeng Hartanto menegaskan bahwa pihaknya hanya melayani permohonan paspor dari biro jasa yang telah memiliki ijin resmi dari Kakanwil Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

 

“Kebijakan kita, tidak menerima kepengurusan dari pihak ketiga yang tidak memiliki ijin resmi. Kita hanya melayani biro jasa yang resmi,” ujar Sugeng kepada AMOK Group, Rabu(27/1/2016) sore ketika ditanya terkait keberadaan calo di Kantor Imigrasi Batam.

 

Ia mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 10 lebih perusahaan biro jasa yang memiliki izin resmi di Kantor Imigrasi Batam. Meski demikian ia mengaku keberadaan biro jasa resmi tersebut tidak ada kerjasama resmi dengan pihak Imigrasi.

 

“Bahasanya bukan kerja sama, tetapi ketika mereka membuat usaha dan datang ke kantor Imigrasi dan menunjukkan ijin resmi dari Kanwil, yah pasti kita terima, karena mereka resmi,” ujarnya.

 

Ia juga membantah adanya isu miring tentang maraknya keberadaan calo di Kantor Imigrasi Batam.

 

“Pihak kami Imigrasi sering mendapatkan isu miring tentang adanya kerja sama pihak Imigrasi dengan calo. Saya tegaskan sekali lagi kalau semuanya itu tidak benar,” ujarnya.
(red/CR 2/CR 3)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top