BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Batam, Yusron SH menegaskan bahwa penyelidikan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemko Batam yang sudah ditangani tetap berlanjut.
“Kasus Dana Publikasi Humas dan Dinas Pariwisata masih masih dilakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan(Pulbaket),” jelasnya kepada swarakepri siang tadi, Rabu (12/3/2014) di Kantor Kejari Batam.
Meski tidak bersedia merinci perkembangan penanganan kedua kasus tersebut, Yusron memastikan penyelidikan kasus tersebut masih terus dilanjutkan.
“Saat ini kita belum masuk materi, karena masih tahap pulbaket,” ujarnya.
Yusron juga tidak menampik adanya kendala yang dihadapi penyidik untuk mengungkap beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. “Kendala pasti ada, apalagi untuk kasus korupsi. Informasi dan data dari masyarakat termasuk rekan-rekan media sangat kami harapkan,” pungkasnya. (redaksi).
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.