BNNP Kepri Musnahkan 25.824,28 Gram Sabu – SWARAKEPRI.COM
KEPRI

BNNP Kepri Musnahkan 25.824,28 Gram Sabu

Foto : Shafix

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri memusnahkan sabu seberat 25 Kg menggunakan mesin incenerator pada jumat (31/5/2019) di halaman Kantor BNNP Kepri.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andhap Budi, Direktur Badan Usaha Bandara Hang Nadim Suwarso dan Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan.

“Barang bukti ini dimusnahkan secara keseluruhan sebanyak 25824,28 gram,” kata Richard.

Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari tiga laporan kasus narkotika dengan jumlah sepuluh orang tersangka peredaran gelap sindikat narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kasus pertama merupakan hasil penangkapan 19 Mei 2019 sekitar pukul 05:30 WIB di Bandara Hang Nadim Batam dengan tersangka MR (27) WNI yang membawa barang bukti seberat 502 gram sabu.

Kasus kedua merupakan hasil penangkapan 19 Mei 2019 sekitar pukul 07:00 WIB di Bandara Hang Nadim Batam dengan tersangka S (37) WNI yang membawa barang bukti seberat 304 gram sabu.

Kasus ketiga merupakan hasil penangkapan 25 Mei 2019 sekitar pukul 03:30 WIB di sebuah rumah RT 01/ RW 02 Pulau Judah Desa Keban Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau dengan tersangka P (35) WNI, F (19) WNI, E (27) WNI, H (32) WNI, J (42) WNI, FR (20) WNI, A (32) WNI, S (17) WNI yang membawa barang bukti seberat 25929 gram sabu.

“Atas perbuatan tersangka dapat dikenakan hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” kata Richard.

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : CR1
Editor : Rumbo

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top