Categories: BISNIS

10 Negara dengan Upah per Jam Tertinggi di Dunia

JAKARTA– Wacana penerapan skema upah per jam menjadi isu yang hangat dibahas sepanjang pekan ini. Ada yang setuju, namun ada juga yang menolaknya.

Pengusaha menyambut hangat rencana upah per jam. Alasannya, skema tersebut akan memicu produktivitas pekerja.

Namun para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak skema upah per jam karena dinilai akan merugikan buruh.

KSPI pun dengan lantang menyebut, Indonesia belum mampu menerapkan sistem upah per jam meskipun banyak negara-negara telah menerapkannya.

Sementara itu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, skema pembayaran upah per jam dalam RUU Cipta Lapangan Kerja hanya untuk pekerja jasa dan pekerja paruh waktu.

“Jadi itu salah terima. Kalau yang perjam itu misalnya konsultan yang dibayar per jam jadi lebih ke pekerja jasa atau pekerja paruh waktu,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

“Misalnya kerja di restoran itu kan bisa digaji paruh waktu, jadi itu diakomodir di dalam UU berubah jadi gaji per jam,” sambung Airlangga.

Sementara itu, ia memastikan pekerja biasa tetap mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Kalau gaji tetap UMP. Kalau pabrik tetap gaji bulanan. (Jadi) bukan (buat PNS dan buruh). Kalau pekerja rutin ya upahnya bulanan,” tutur dia.

Sebenarnya sejumlah negara sudah lebih dulu menerapkan skema upah per jam. Lantas negara mana yang memberikan per jam dengan nilai minimum tertinggi?

Luksemburg memiliki upah minimum tertinggi di dunia 13,78 dollar AS atau setara Rp 192.000 per jamnya.

Upah minimum naik 20 persen untuk individu yang digolongkan sebagai pekerja terampil berusia mulai 18 tahun atau lebih. Gaji atau upah minimum di sana, disesuaikan dengan biaya hidup di Luksemburg.

Sementara, Amerika Serikat hanya menempati urutan ke-12 dengan upah sebesar 7,25 dollar AS per jam. Meski begitu negara-negara bagian memiliki kekuatan untuk meningkatkan upah minimum mereka.

Dilansir dari situs World Population Review, ada sepuluh negara memberikan upah per jam dengan nilai besar. Berikut daftarnya:

1. Luksemburg (13,78 dollar AS atau Rp 192.920)

2. Australia (12,14 dollar AS atau Rp 169.960)

3. Prancis (11.66 dollar AS atau Rp 163.240)

4. Selandia Baru (11,20 dollar AS atau Rp 156.800)

5.Jerman (10,87 dollar AS atau Rp 152.180)

6. Belanda (10,44 dollar AS atau Rp 145.320)

7. Belgia (10,38 dollar AS atau Rp 145.320)

8. Inggris (10,34 dollar AS atau Rp 144.760)

9. Irlandia (9,62 dollar AS atau Rp 134.680)

10. Kanada (9,52 dollar AS atau Rp 133.280)

Sumber: Kompas.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

3 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

3 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

21 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

23 jam ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.