Categories: BISNIS

10 Negara dengan Upah per Jam Tertinggi di Dunia

JAKARTA– Wacana penerapan skema upah per jam menjadi isu yang hangat dibahas sepanjang pekan ini. Ada yang setuju, namun ada juga yang menolaknya.

Pengusaha menyambut hangat rencana upah per jam. Alasannya, skema tersebut akan memicu produktivitas pekerja.

Namun para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak skema upah per jam karena dinilai akan merugikan buruh.

KSPI pun dengan lantang menyebut, Indonesia belum mampu menerapkan sistem upah per jam meskipun banyak negara-negara telah menerapkannya.

Sementara itu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, skema pembayaran upah per jam dalam RUU Cipta Lapangan Kerja hanya untuk pekerja jasa dan pekerja paruh waktu.

“Jadi itu salah terima. Kalau yang perjam itu misalnya konsultan yang dibayar per jam jadi lebih ke pekerja jasa atau pekerja paruh waktu,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

“Misalnya kerja di restoran itu kan bisa digaji paruh waktu, jadi itu diakomodir di dalam UU berubah jadi gaji per jam,” sambung Airlangga.

Sementara itu, ia memastikan pekerja biasa tetap mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Kalau gaji tetap UMP. Kalau pabrik tetap gaji bulanan. (Jadi) bukan (buat PNS dan buruh). Kalau pekerja rutin ya upahnya bulanan,” tutur dia.

Sebenarnya sejumlah negara sudah lebih dulu menerapkan skema upah per jam. Lantas negara mana yang memberikan per jam dengan nilai minimum tertinggi?

Luksemburg memiliki upah minimum tertinggi di dunia 13,78 dollar AS atau setara Rp 192.000 per jamnya.

Upah minimum naik 20 persen untuk individu yang digolongkan sebagai pekerja terampil berusia mulai 18 tahun atau lebih. Gaji atau upah minimum di sana, disesuaikan dengan biaya hidup di Luksemburg.

Sementara, Amerika Serikat hanya menempati urutan ke-12 dengan upah sebesar 7,25 dollar AS per jam. Meski begitu negara-negara bagian memiliki kekuatan untuk meningkatkan upah minimum mereka.

Dilansir dari situs World Population Review, ada sepuluh negara memberikan upah per jam dengan nilai besar. Berikut daftarnya:

1. Luksemburg (13,78 dollar AS atau Rp 192.920)

2. Australia (12,14 dollar AS atau Rp 169.960)

3. Prancis (11.66 dollar AS atau Rp 163.240)

4. Selandia Baru (11,20 dollar AS atau Rp 156.800)

5.Jerman (10,87 dollar AS atau Rp 152.180)

6. Belanda (10,44 dollar AS atau Rp 145.320)

7. Belgia (10,38 dollar AS atau Rp 145.320)

8. Inggris (10,34 dollar AS atau Rp 144.760)

9. Irlandia (9,62 dollar AS atau Rp 134.680)

10. Kanada (9,52 dollar AS atau Rp 133.280)

Sumber: Kompas.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BP Tapera Telah Menyelesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Temuan BPK RI Terkait Ketidaktepatan Sasaran pada Pemeriksaan Tahun 2025

Jakarta, 6 Juli 2026 – Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK di atas 90%…

3 menit ago

Bank Raya Dorong Talenta Muda Lebih Resilien dengan Optimalisasi Bank Digital di Young On Top National Conference (YOTNC) 2026

Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan…

5 jam ago

Unitree G1: Robot Humanoid untuk Riset AI dan Pengembangan Robotika

Riset embodied AI dan pengembangan algoritma robotika membutuhkan platform fisik yang bisa menguji kontrol gerak,…

5 jam ago

Underwater Drone FIFISH E-Master untuk Inspeksi Visual Bawah Air

Inspeksi struktur bawah air di kedalaman sedang seperti lambung kapal, tiang jetty, dan infrastruktur pelabuhan…

5 jam ago

Dari Kota Kreatif, Mahasiswa BINUS @Bandung Bangun Bisnis Parfum dengan Ciri Khas yang Berbeda

Di tengah berkembangnya industri gaya hidup dan personal care di Indonesia, bisnis parfum lokal menunjukkan…

11 jam ago

Tindaklanjuti Laporan Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Ajukan RDP ke DPRD Batam

BATAM - Dugaan eksploitasi dan manipulasi anak dalam kegiatan Pawai Program Makan Bergizi Gratis(MBG) pada…

13 jam ago

This website uses cookies.