TANJUNGPINANG-Sebanyak 103 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan pemerintah Malaysia tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Koordinator Rehabilitasi Sosial, Tuna-Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial RI, Pitter M. Matakena menyampaikan, ratusan TKI ini diantaranya laki-laki sebanyak 76, perempuan 26 dan 1 orang anak-anak.
“Para TKI ini diberangkatkan dari Penjara Machap Umboo, Malaysia setelah selesai menjalani masa tahanan. Lalu langsung ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang,” ujarnya.
Kata dia, para TKI ini sebelumnya sudah periksa kesehatannya di Malaysia. Dan selanjutnya ratusan TKI ini akan dibawa ke Rumah Penampungan Teroma Center (RPTC) di Jalan Seitimun, Senggarang, untuk dikarantina selama 14 hari.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas l Tanjungpinang, Irwanto Suhaili menjelaskan para TKI yang dipulangkan ini karena sudah habis kontrak kerjanya dan kebetulan karena wabah virus Corona (Covid-19). Kata Irwanto, pemulangan TKI ada juga yang melalui Tanjung Balai Karimun, Batam dan Tanjungpinang.
“Nah, sekarang giliran melewati Tanjungpinang, karena hari ini ada kapal. Tanjungpinang ini mulai dari tanggal 23 Maret sampai 3 April 2020 kemarin tidak ada kapal baik dari Singapura maupun Malaysia,” katanya.
Dirinya melanjutkan, karena ini pemulangan TKI maka paspor mereka diambil. Mungkin pospor mereka ada yang sudah habis masa berlakunya dan masalah dokumen lainnya juga.
“Paspor mereka akan kita tahan, dan dikirimkan ke Kantor Imigrasi (Kanim) yang mengeluarkannya,” katanya.
(Ismail)