Pemilik Shabu Penumpang Citylink tujuan Surabaya
BATAM – swarakepri.com : Salah satu penumpang Citylink tujuan Surabaya berinsial SH(38) diamankan petugas Bea Cukai karena kedapatan memiliki shabu-shabu yang diperkirakan seberat 1,4 kilogram, siang tadi, Jumat(6/3/2015) sekitar pukul 10.30 WIB di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, pria asal sampang Jawa Timur ini direncanakan akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Citylink pukul 11.20 WIB.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, SH langsung digiring ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar, Batam.
Saat berita ini diunggah, SH dikabarkan telah dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepri yang berada di wilayah Batu Besar Nongsa.(red/AMOK)
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…
BATAM - Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar…
This website uses cookies.