Pemilik Shabu Penumpang Citylink tujuan Surabaya
BATAM – swarakepri.com : Salah satu penumpang Citylink tujuan Surabaya berinsial SH(38) diamankan petugas Bea Cukai karena kedapatan memiliki shabu-shabu yang diperkirakan seberat 1,4 kilogram, siang tadi, Jumat(6/3/2015) sekitar pukul 10.30 WIB di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, pria asal sampang Jawa Timur ini direncanakan akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Citylink pukul 11.20 WIB.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, SH langsung digiring ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar, Batam.
Saat berita ini diunggah, SH dikabarkan telah dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepri yang berada di wilayah Batu Besar Nongsa.(red/AMOK)
Trading adalah aktivitas jual beli instrumen keuangan seperti saham, forex, dan komoditas dengan tujuan memperoleh…
Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas dampak perubahan iklim, upaya pengurangan emisi gas rumah kaca semakin…
BATAM - Wali Kota Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Amsakar Achmad mendapatkan kritik dari berbagai…
Bagi banyak pemilik rumah saat ini, kamar mandi dan toilet bukan lagi sekedar fungsional, tetapi…
BATAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau masih terus melakukan investigasi terkait…
Videfly, penyedia solusi pembuatan video promosi otomatis untuk UMKM, hari ini merilis panduan strategis mengenai…
This website uses cookies.