Pemilik Shabu Penumpang Citylink tujuan Surabaya
BATAM – swarakepri.com : Salah satu penumpang Citylink tujuan Surabaya berinsial SH(38) diamankan petugas Bea Cukai karena kedapatan memiliki shabu-shabu yang diperkirakan seberat 1,4 kilogram, siang tadi, Jumat(6/3/2015) sekitar pukul 10.30 WIB di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, pria asal sampang Jawa Timur ini direncanakan akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Citylink pukul 11.20 WIB.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, SH langsung digiring ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar, Batam.
Saat berita ini diunggah, SH dikabarkan telah dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepri yang berada di wilayah Batu Besar Nongsa.(red/AMOK)
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
This website uses cookies.