Categories: HUKRIM

1,4 Kilo Shabu Diamankan di Hang Nadim, Ini Kronologisnya

Shabu Diperoleh Tersangka SH dari Kuala Lumpur

BATAM – swarakepri.com : Narkoba jenis shabu seberat 1433 gram diperoleh SH dari AA di Kuala Lumpur Malaysia dan dibawa ke Batam dengan menaiki kapal dari Johor menuju Batam, Jumat(6/3/2015) pukul 04.00 WIB

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang petugas Bea Cukai Batam yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, sore ini, Jumat(6/3/2015).

Ia mengatakan tersangka tiba di Batam dari Johor melalui jalur illegal menggunakan kapal ferry bersama 30 orang penumpang lainnya. Setelah tiba salah satu tepi pantai di Batam, tersangka dijemput oleh seseorang menggunakan mobil dan diajak kerumah seseorang berinisial D.

“Sekira pukul 10.00 WIB tersangka kemudian diantar ke Bandara Hang Nadim Batam dan diberikan boarding pass oleh seseorang yang tidak dikenal dan masuk ke area terminal kedatangan,” jelasnya.

Menurut narasumber ini saat tersangka melewati pemeriksaan X-Tray, petugas Bea Cukai menemukan tampilan tidak wajar pada cooler box yang dibawa tersangka dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan 4 bungkusan plastik diduga berisi shabu yang ditempelkan didinding bagian dalam cooler box. Setelah dilakukan pengetesan dengan menggunakan narcotest kit, barang tersebut adalah methamphetamine atau shabu.

“Tersangka dan barang bukti shabu kemudian langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam di Batu Ampar. 4 bungkusan shabu tersebut kemudian ditimbang dan beratnya 1.433 gram,” terangnya

Sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke BNNP Kepri.

Diberitakan sebelumnya salah satu penumpang Citylink Voy QG920 tujuan Surabaya berinsial SH(38) diamankan petugas Bea Cukai karena kedapatan memiliki shabu-shabu yang diperkirakan seberat 1,4 kilogram, siang tadi, Jumat(6/3/2015) sekitar pukul 10.30 WIB di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.