LINGGA – Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lingga terjaring razia di pasar dan sejumlah kedai kopi di Kecamatan Singkep, Selasa (16/1/2018).
Razia penegakan disiplin pegawai ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Lingga, Junaidi Adzam dan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perda Satpol PP Lingga, Febrizal Taufik.
“Mereka keluar dari kantor, ada yang memiliki izin dan ada yang tidak memiliki izin,” ujar Junaidai.
Ditegaskan Junaidi dari 26 orang yang terjaring razia, 22 orang di antaranya meninggalkan tugasnya tanpa izin dan 4 orang memiliki izin dari OPD atau tempat mereka bertugas.
Terhadap 22 orang yang tidak memiliki izin, Junaidi akan memberikan surat teguran langsung melaui Dinas masing-masing.
“Ini sesuai instruksi bapak Bupati untuk meningkatkan disiplin pegawai terutama dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat, jadi pada saat jam dinas tidak bisa meninggalkan tugasnya tanpa seizin kepala OPD,” imbuh Junaidi.
Salah seorang guru yang terjaring razia mengaku dirinya sudah mendapat izin dari kepala sekolah untuk ke pasar karena ada keperluan.
“Saya tadi izin sama kepala sekolah mau ke pasar beli ikan Bilis tak taunya kena razia Satpol PP,” ujar wanita berjilbab ini sambil tersenyum.
Penulis : CR 14
Editor : Roni Rumahorbo
