2951 Kontrak Tenaga Honorer Pemkab Karimun Diperpanjang – SWARAKEPRI.COM
Karimun

2951 Kontrak Tenaga Honorer Pemkab Karimun Diperpanjang

Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq, S.Sos M.Si saat memimpin Apel Pagi dan menyerahkan SK perpanjangan kontrak tenaga honorer dilingkungan Pemkab Karimun, Senin (1/4/2019) di Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun. (Foto/Istimewah)

KARIMUN – Sebanyak 2951 Tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diperpanjang. SK (Surat Keputusan) perpanjang kontrak itu, diserahkan langsung oleh Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq, S.Sos M.Si usai Apel Pagi, Senin (1/4/2019) di Stadiun Mini Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.

Dalam sambutanya, Bupati menegaskan kepada seluruh Pegawai Kontrak bahwa rekomendasi perpanjangan kontrak yang diberikan tersebut, berdasarkan pertimbangan Conduite dari Pimpinan yang bersangkutan, dengan penilaian dari hasil evaluasi kinerja, disiplin serta variabel lainya yang sesuai dengan perjanjian kerja pegawai kontrak.

Selain itu, Bupati Karimun juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Honorer Kontrak Pemkab Karimun terkait permasalahan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan yang hingga saat ini belum terealisasi.

Meski demikian, tambah Bupati, Pemerintah daerah Kabupaten Karimun akan segera merealisasikannya dalam waktu dekat ini. Sehingga ASN maupun Honorer dilingkungan Pemkab Karimun sudah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan alhamdullilah sudah terlealisasi,” ungkapnya.

Dipaparkan, penyerahan SK Honorer yang dilaksanakan hari ini, dilingkungan Pemerintah Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar dan Kecamatan Belat. Pada Tahun 2019 ini, pegawai kontrak yang telah diperpanjang kontraknya dilingkungan Pemekab Karimun, sebayak 2951.

Khusus diwilayah Kundur, lanjut Bupati adalah, tenaga honor di kantor Kecamatan, Puskesmas dan Korwil Bidang Pendidikan yang berjumlag 694 orang. Berdasarkan data pada tahun 2018, jumlah pegawai kontrak di Pulau Kundur sebayak 704 orang.  Dari jumlah itu, yang telah diberhentikan berjumlah 7 orang dan tidak direkomendasikan diperpanjang, 3 orang.

Berdasarkan data dari Bagian Kehumasan Pemkab Karimun, kontrak yang diperpanjang adalah, Korwil Kecamatan Kuba sebanyak 186 orang, Korwil Kecamatan Kundur dan Ungar, 221 orang, Belat 61 orang, Puskesmas Tanjung Batu 48 orang, Tanjung Berlian 14 orang, Kuba 26 orang, Belat 23 orang, Ungar 13 orang, Kundur 44 orang, Kuta 19 orang, Kuba 22 orang, Ungar 8 orang dan Belat 9 orang.

 

Penilis : Hasian

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top