3 Bulan Inkrah, Kejari Batam Belum Eksekusi Putusan Mikol 1 Kontainer – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

3 Bulan Inkrah, Kejari Batam Belum Eksekusi Putusan Mikol 1 Kontainer

Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer tersimpan di Gudang Bea Cukai Batam di Tanjunguncang./foto: Humas BC Batam

Ia menegaskan bahwa terkait barang bukti mikol tersebut, Bea Cukai hanya menunggu dari pihak Kejaksaan Negeri Batam selaku pemilik barang bukti.

“Kita cuma tunggu saja, yang punya barang pihak Kejaksaan, yang tentukan status barang itu adalah teman-teman dari Kejaksaan. Kewenangan ada di kejaksaan, apapun yang akan dilaksanakan akan kita back up sesuai ketentuan,”pungkasnya/RD

Laman: 1 2

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: 4 Bulan Inkrah, Mikol 1 Kontainer Belum Dieksekusi Jaksa, Ini Kata Kejati Kepri – SWARAKEPRI.COM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top