Categories: KRIMINAL

4 Pelaku Curanmor di Batam Diringkus Polisi

BATAM – Empat orang pelaku Pencurian kendaraan bermotor(curanmor) di Kota Batam berhasil diamankan tim Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri.

Keempat pelaku masing-masing berinisial YF, EP, ES, dan MF diamankan saat melakukan transaksi jual beli.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengungkapkan kronologis kejadian bermula pada 5 hari di 5 tempat kejadian yang berbeda sesuai laporan polisi, para korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah dalam keadaan terkunci.

“Kemudian di pagi harinya saat motor korban hendak digunakan, didapati bahwa motor korban sudah tidak berada dicuri,”kata Harry didampingi Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Darmanto, Rabu(17/3/2021).

Harry menjelaskan, pada hari Selasa 16 Maret 2021, sekira pukul 16.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi penjualan 1 Unit Motor Yamaha Mio 3 warna Hitam/Putih.

“Mendapatkan Informasi tersebut Tim langsung meluncur ke tempat kejadian, kemudian Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyamaran terhadap yang diduga tersangka di warung dekat jembatan 2 Barelang,”ujarnya.

“Sekira pukul 16.45 WiIB, tersangka Inisial YF datang bersama tiga tersangka lainnya menggunakan 4 kendaraan bermotor yaitu berinisial ES, EP Dan MF. Kemudian Tim Langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka dan selanjutnya keempat tersangka beserta 11 Unit motor sebagai barang bukti dibawa ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”lanjut Harry.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menjelaskan, keempat tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada malam hari ketika korban sedang beristirahat di dalam rumah.

Adapun keempat tersangka terlebih dahulu merusak kunci kontak motor korban yang diparkir di halaman rumah korban menggunakan gunting dan kemudian membawa kabur motor korban.

Ia menghimbau masyarakat dan kepada orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya dalam bergaul.

“Kita lihat dari sebagian besar tersangka pelaku curanmor ini adalah berstatus pelajar. Oleh karna itu kita menghimbau kepada orang tua mengawasi secara ketat secara terus menerus perilaku dan pergaulan anak–anaknya,”ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda duanya dapat melakukan pengenalan dengan datang ke Mapolda Kepri dan membawa indentitas kendaraannya yaitu STNK dan BPKB.

Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara./RD_JOE(r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

3 menit ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

33 menit ago

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

2 jam ago

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

4 jam ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

4 jam ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

4 jam ago

This website uses cookies.