TANJUNGPINANG – Sekitar 500 ton beras tak layak kosumsi yang ada di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre Tanjungpinang scepatnya akan dimusnahkan. Hal itu dungkapkan Kepala Perusahaan Umum (Perum) Bulog Subdivre Tanjungpinang, Edison, Selasa (10/12) pagi.
Dalam hal rencana pemusnahan beras 500 ton ini, Edison tidak banyak mengeluarkan komentar, dikarenakan terkait dengan hal ini sudah menjadi ranahnya Bulog Pusat.
“Kita sudah diarahkan untuk tidak banyak komentar tentang ini, karena ini ranahnya di Bulog Pusat,” ungkapnya.
Menurut Edison, jika beras tersebut lama disimpan, maka perubahan kwalitasnya akan menurun, pihaknya juga sekarang sedang menunggu tes dari laboratirium.
“Nanti tinggal tes laboraturium saja, beras ini layak dikosumsi atau tidak, kalau layak ya bagus, itu beras lama yang sudah melewati masa simpannya, baru kali ini kejadian hal seperti itu,” ujarnya.
Dikatakan edison, beras tersebut baru 4 bulan berada di gudang Bulog Tanjungpinang, kemungkinan beras tersebut lama disimpan di gudang bulog pusat.
Diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), dalam Peraturan tersebut menyebutkan bahwa CBP harus dilakukan disposal (pembuangan) apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
(Ism)
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.